Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Adanya Dugaan Penyimpangan Transaksi Miras, Rustam: Ingatkan Moto Kota Bontang Agamis
    Advertorial

    Adanya Dugaan Penyimpangan Transaksi Miras, Rustam: Ingatkan Moto Kota Bontang Agamis

    AdminBy AdminMaret 3, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Bontang – Komisi II DPRD Kota Bontang, menggelar rapat bersama dinas terkait, adanya dugaan izin operasional rumah bernyanyi (Happy Puppy) Kota Bontang. Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang.

    Rapat membahas adanya isu yang beredar bahwa happy puppy menjual minuman beralkohol dari tingkat A,B,C dan sebagainya.
    Menanggapi informasi yang berkembang Ketua Komisi ll DPRD Kota Bontang, H.Rustam, mengatakan bahwa sesuai dengan izin awalnya rumah bernyanyi untuk hiburan keluarga. Namun dikabarkan tempat tersebut melakukan penyimpangan terkait adanya transaksi jual miras.
    “Saya sangat menyayangkan tidak ada kehadiran dari pihak manajemen happy puppy. Kita ingin mendengar dan berdiskusi. Tapi pihak happy puppy tidak hadir. Seandainya mereka hadir bisa mengklarifikasi segalanya,” cibirnya kepada awak media, Selasa(3/3)2020).
    Ia menyatakan, kami Komisi ll DPRD Kota Bontang, sangat terbuka kepada investor, dan ingin melindunginya. Kami tidak punya niat segala macam.
    “Namun, dari perizinan yang dimiliki sudah jelas. Tapi, secara indikasi pihak happy puppy menjual minuman keras, itu yang tidak kita inginkan. Karena tidak sesuai dengan izinnya. Kami tetap memberikan masukan untuk segera dibenahi, agar kedepannya tidak terjadi hal yang dinginkan,” ujar Rustam yang juga calon Wawali Kota Bontang.

    Ada tindakan dari Satpol PP, hanya saja sejauh ini tidak terlaksana lebih dalam.
    Ia menegaskan, sebenarnya harus diupayakan untuk segera dibenahi. Jika izinnya untuk bernyanyi keluarga, ya jual aja minuman yang tidak beralkohol atau yang dilarang, tidak perlu menjual miras.
    “Dalam Perda Kota Bontang, jelas tidak di perbolehkan, tidak adanya perempuan yang menemani, itukan karoke untuk keluarga perizinanya tidaklah lengkap ,” tegasnya
    Ia juga mengingat bahwa Moto Kota Bontang ialah Kota Agamis.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.