Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Abdul Haris: UMK 2024 Bontang Hasil Kompromi, Perlu Melihat Secara Luas
    DPRD Bontang

    Abdul Haris: UMK 2024 Bontang Hasil Kompromi, Perlu Melihat Secara Luas

    RamadhanBy RamadhanNovember 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris sampaikan keputusan pemerintah dalam merekomendasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 sebesar Rp3.589.414 merupakan keputusan hasil kompromi.

    Pasalnya sebelum diputuskan sudah ada pertemuan tripartit antara pemerintah diwakili Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), pengusaha dan serikat buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (DPKO) yang berlangsung, Senin (27/11/2023) lalu.

    Dari hasil pertemuan Dewan Pengupahan Kota menghasilkan dua rekomendasi.

    Pertama, rekomendasi yang murni mengikuti perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, di mana nominal yang disepakati senilai Rp3.589.414 atau naik 4,89 persen dari UKM tahun lalu Rp3.419.108,4.

    Kemudian rekomendasi kedua, mengacu pada formulasi perhitungan tambahan dengan alfa 0,50.

    Hal tersebut adalah kesepakatan antara perusahaan dan pihak serikat buruh dari perdebatan yang cukup panjang. Nilainya, Rp3.632.973,25 atau naik 6,26 persen dari UMK tahun sebelumnya.

    Lebih lanjut, dari dua poin itu, Wali Kota Bontang Basri Rase diketahui memutuskan dengan memilih rekomendasi pertama untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim. Dengan mempertimbangkan kesesuaian aturan yang ada.

    “Artinya keputusan merupakan hasil kesepakatan bersama, ini sudah objektif karena setiap yang berkepentingan sudah terwakilkan dalam DPKO,” ungkap Abdul Haris.

    Mesti demikian, menurut politikus PKB ini tidak bisa memungkiri keputusan itu belum bisa memuaskan semua pihak.

    Namun ia menekankan, berbicara penentuan UMK harus dilihat secara luas, dengan tidak memaksakan kehendak sendiri.

    “Perlu titik kompromi agar semua kepentingan terakomodir,” tutupnya.

    Abdul Haris Disnaker DPKO UMK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Darlis Desak Penyelesaian Hak Karyawan Rumah Sakit Haji Darjad

    Juni 13, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.