Insitekaltim, Samarinda – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda memperingatkan kondisi fiskal Pemerintah Kota Samarinda belum sepenuhnya aman. Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), beban utang yang masih mencapai Rp671 miliar dinilai berpotensi menggerus kemampuan APBD membiayai program baru pada tahun-tahun mendatang.
Peringatan itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Samarinda Iswandi saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu, 29 Juli 2026.
“Utang yang sah memang wajib diselesaikan. Tetapi jika terus berulang dari tahun ke tahun, ruang fiskal akan semakin sempit dan beban kebijakan hari ini dipindahkan kepada APBD tahun berikutnya,” kata Iswandi.
PDIP menyoroti kewajiban daerah yang masih terkonsentrasi di sejumlah OPD, terutama sektor pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, hingga perumahan. Karena itu pemerintah diminta membuka data utang secara rinci, mulai dari nilai kontrak, status verifikasi hingga jadwal pelunasannya agar DPRD dapat mengawasi penyelesaiannya.
Tak hanya utang, fraksi berlambang banteng itu juga mengkritik masih besarnya anggaran yang gagal dibelanjakan pada 2025. Dari total belanja sekitar Rp5,8 triliun, masih tersisa lebih dari Rp572 miliar.
“Bisa saja itu penghematan. Tetapi bisa juga menunjukkan ada program yang tertunda, tender yang terlambat, atau perencanaan yang belum matang. Itu harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Fraksi juga mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat, perubahan kebijakan fiskal nasional memang memengaruhi APBD, namun pemerintah daerah harus memiliki skenario menghadapi risiko tersebut sehingga pelayanan publik tidak ikut terganggu.
Di sisi lain, PDIP mengapresiasi langkah digitalisasi pajak daerah. Namun modernisasi sistem, kata Iswandi, harus dibarengi peningkatan penerimaan, bukan justru menambah beban masyarakat.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan dengan memperluas basis pajak dan menutup kebocoran, bukan membebani rakyat yang ruang ekonominya semakin sempit. Aset daerah juga harus menghasilkan manfaat,” pungkasnya.

