
Insitekaltim, Samarinda – Usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar penderita tuberkulosis (TBC) menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.
Program tersebut dinilai dapat membantu pemulihan pasien TBC, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan mengalami masalah ekonomi akibat penyakit yang dideritanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan,pemberian MBG bagi penderita TBC merupakan langkah positif karena penyakit tersebut membutuhkan dukungan asupan gizi yang baik selama proses pengobatan.
Banyak pasien TBC berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu yang juga menghadapi tantangan lain seperti stigma dan diskriminasi dari lingkungan sekitar.
“Bagus, karena penderita TBC itu rata-rata banyak dari masyarakat yang rentan. Apalagi obat-obatan TBC biasanya membuat kondisi tubuh tidak langsung membaik, sehingga kebutuhan makan dan gizi harus diperhatikan,” ujar Sri Puji, Kamis, 25 Juni 2026.
Bantuan makanan bergizi juga dapat menjadi bentuk pendampingan agar pasien lebih disiplin menjalani pengobatan. Sebab, selama ini sebagian penderita TBC masih menghadapi stigma sehingga sulit beraktivitas normal bahkan kehilangan pekerjaan.
“Kadang mereka tidak bebas bekerja karena ada stigma masyarakat. Akhirnya masuk ke jurang kemiskinan. Kalau mendapatkan bantuan seperti ini, justru bisa membantu mereka,” katanya.
Namun, Sri Puji mengingatkan agar program tersebut tidak hanya sekadar memberikan makanan, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan pasien TBC. Menurutnya, penderita penyakit kronis membutuhkan komposisi gizi yang lebih baik dibanding penerima manfaat umum.
“Menunya harus diperbaiki. Bukan hanya sekadar makanan biasa. Proteinnya perlu diperbanyak, kebutuhan gizinya harus terpenuhi karena mereka sedang dalam proses pemulihan,” jelasnya.
Standar makanan bagi pasien TBC tidak bisa disamakan dengan program makanan umum yang memiliki keterbatasan anggaran. Sebab, kondisi kesehatan penerima manfaat membutuhkan perhatian khusus.
Terkait kesiapan penerapan program tersebut di daerah, Sri Puji menyebut Pemerintah Kota Samarinda pada dasarnya dapat mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya tetap harus melihat kesiapan fasilitas pendukung, termasuk satuan pelayanan penyedia makanan bergizi.
“Kalau memang menjadi penerima manfaat, daerah tentu mengikuti. Tinggal bagaimana pembagiannya. Untuk kesiapan SPPG, saya kira sudah berjalan dan tinggal menyesuaikan mekanismenya,” ujarnya.
Selain pemberian makanan, penanganan TBC tetap membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pengobatan, skrining, hingga kepatuhan pasien menjalani terapi.
Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan hak atas kesehatan, namun masyarakat juga memiliki kewajiban mengikuti proses pengobatan.
“Pemerintah bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat. Obat sudah ditanggung negara, skrining juga ditanggung. Tinggal bagaimana masyarakat menjalani pengobatan itu,” katanya.
Kemungkinan adanya aturan terkait sanksi bagi penderita TBC maupun HIV yang menolak menjalani pengobatan. Menurutnya, hal tersebut perlu diatur sebagai bentuk perlindungan masyarakat luas.
Sejumlah daerah yang menerapkan pendekatan khusus, seperti kunjungan rumah dan pendampingan bagi pasien yang sulit diajak berobat.
“Kalau pasien tidak mau berobat, harus ada upaya pemerintah. Nanti bisa diatur bagaimana mekanismenya, termasuk sanksi agar tidak membahayakan masyarakat lain,” pungkasnya.

