Insitekaltim, Samarinda – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada periode 16–31 Mei 2026. Pelemahan harga ini terjadi setelah sebelumnya harga TBS relatif stabil dalam beberapa pekan terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, penurunan harga TBS dipengaruhi oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga.
“Penurunan harga TBS periode ini dipicu turunnya harga CPO dan kernel pada hampir seluruh perusahaan sumber data,” ujarnya di Samarinda, Selasa, 2 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penetapan tim, harga rata-rata tertimbang CPO pada periode tersebut berada di angka Rp15.188,44 per kilogram, sedangkan harga kernel tercatat sebesar Rp14.780,48 per kilogram.
Penurunan harga komoditas turunan sawit tersebut berdampak langsung terhadap harga TBS yang diterima petani, terutama petani plasma yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.
Muzakkir merinci, harga TBS untuk tanaman sawit umur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp3.176,62 per kilogram. Untuk umur empat tahun sebesar Rp3.277,67 per kilogram dan umur lima tahun mencapai Rp3.368,00 per kilogram.
Sementara itu, TBS dari tanaman sawit umur enam tahun ditetapkan sebesar Rp3.442,01 per kilogram. Untuk umur tujuh tahun sebesar Rp3.491,80 per kilogram dan umur delapan tahun Rp3.548,32 per kilogram.
Adapun harga TBS untuk tanaman umur sembilan tahun mencapai Rp3.591,32 per kilogram, sedangkan umur 10 tahun ditetapkan sebesar Rp3.617,10 per kilogram.
Menurut Muzakkir, harga yang ditetapkan tersebut merupakan harga standar bagi petani sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik minyak sawit menjadi salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.
Melalui pola kerja sama tersebut, petani diharapkan memperoleh harga yang lebih wajar dan sesuai ketentuan sehingga tidak bergantung pada tengkulak yang kerap menawarkan harga di bawah standar.

