Insitekaltim, Samarinda – Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit di Kota Samarinda menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.Persoalan tersebut dinilai dipengaruhi oleh mekanisme pembagian dari pemerintah pusat dan fluktuasi harga pasar.
Kabid Penganggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapend) Kota Samarinda, Rachmat Hidayat mengungkapkan DBH sawit merupakan bagian dari sektor perkebunan dengan nilai sekitar Rp127 miliar dari total penerimaan sebesar Rp1,2 triliun.
Menurutnya, besaran DBH tersebut tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena bergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan.
“Karena ini sistemnya bagi hasil, jadi sangat tergantung pada pusat. Daerah menerima sesuai perhitungan yang sudah ditetapkan,” jelasnya, Selasa 14 April 2026.
Ia menyebutkan keberadaan perkebunan kelapa sawit di Samarinda mayoritas berada di wilayah Palaran dan sebagian di kawasan Samarinda Utara.
“Untuk lokasi sawit di Samarinda, kebanyakan berada di daerah Palaran dan wilayah utara,” ujarnya.
Rachmat menjelaskan program DBH sawit di Samarinda mulai berjalan sejak 2023. Namun, dalam perjalanannya, grafik penerimaan dana tersebut cenderung mengalami penurunan.
“Kalau dilihat perkembangannya, memang cenderung menurun dari tahun ke tahun,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti perubahan harga komoditas sawit di pasar global maupun perubahan luas lahan yang menjadi dasar perhitungan.
“Bisa jadi karena harga sawit turun atau luas lahan yang berubah. Itu semua mempengaruhi besaran bagi hasil yang diterima daerah,” tambahnya.
Terkait pemanfaatan anggaran Rachmat menjelaskan bahwa DBH sawit dialokasikan untuk dua sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan.
“Sekitar 80 persen dialokasikan ke pembangunan infrastruktur melalui PU, sementara 20 persen untuk program ketahanan pangan,” terangnya.
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah akan memfokuskan program pada penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan, termasuk pembangunan akses jalan sebagai penunjang hilirisasi.
“Fokus ke depan adalah mendukung sawit berkelanjutan, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan ke area perkebunan,” jelasnya.
Meski demikian ia mengakui anggaran yang tersedia masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan di lapangan.
“Kalau dibilang cukup tentu belum. Tapi tetap kita optimalkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Saat ini perencanaan teknis terkait luas lahan maupun pembangunan infrastruktur masih dalam tahap penyusunan dan akan segera dikonsolidasikan dengan pemerintah provinsi.
“Nanti akan dirumuskan dalam rencana kegiatan dan penganggaran, karena dalam waktu dekat akan dikonsolidasikan di tingkat provinsi,” pungkasnya.

