Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Agustus 29, 2026

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat
    Samarinda

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 14, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kabid Penganggaran Bapenda Kota Samarinda, Achmad Hidayat saat diwawancarai menyampaikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit di Kota Samarinda menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.Persoalan tersebut dinilai dipengaruhi oleh mekanisme pembagian dari pemerintah pusat dan fluktuasi harga pasar.

    Kabid Penganggaran Badan Pendapatan Daerah (Bapend) Kota Samarinda, Rachmat Hidayat mengungkapkan DBH sawit merupakan bagian dari sektor perkebunan dengan nilai sekitar Rp127 miliar dari total penerimaan sebesar Rp1,2 triliun.

    Menurutnya, besaran DBH tersebut tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena bergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan.

    “Karena ini sistemnya bagi hasil, jadi sangat tergantung pada pusat. Daerah menerima sesuai perhitungan yang sudah ditetapkan,” jelasnya, Selasa 14 April 2026.

    Ia menyebutkan keberadaan perkebunan kelapa sawit di Samarinda mayoritas berada di wilayah Palaran dan sebagian di kawasan Samarinda Utara.

    “Untuk lokasi sawit di Samarinda, kebanyakan berada di daerah Palaran dan wilayah utara,” ujarnya.

    Rachmat menjelaskan program DBH sawit di Samarinda mulai berjalan sejak 2023. Namun, dalam perjalanannya, grafik penerimaan dana tersebut cenderung mengalami penurunan.

    “Kalau dilihat perkembangannya, memang cenderung menurun dari tahun ke tahun,” katanya.

    Ia menilai kondisi tersebut bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti perubahan harga komoditas sawit di pasar global maupun perubahan luas lahan yang menjadi dasar perhitungan.

    “Bisa jadi karena harga sawit turun atau luas lahan yang berubah. Itu semua mempengaruhi besaran bagi hasil yang diterima daerah,” tambahnya.

    Terkait pemanfaatan anggaran Rachmat menjelaskan bahwa DBH sawit dialokasikan untuk dua sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan.

    “Sekitar 80 persen dialokasikan ke pembangunan infrastruktur melalui PU, sementara 20 persen untuk program ketahanan pangan,” terangnya.

    Untuk tahun 2026, pemerintah daerah akan memfokuskan program pada penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan, termasuk pembangunan akses jalan sebagai penunjang hilirisasi.

    “Fokus ke depan adalah mendukung sawit berkelanjutan, salah satunya melalui pembangunan infrastruktur jalan ke area perkebunan,” jelasnya.

    Meski demikian ia mengakui anggaran yang tersedia masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan di lapangan.

    “Kalau dibilang cukup tentu belum. Tapi tetap kita optimalkan sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” ungkapnya.

    Saat ini perencanaan teknis terkait luas lahan maupun pembangunan infrastruktur masih dalam tahap penyusunan dan akan segera dikonsolidasikan dengan pemerintah provinsi.

    “Nanti akan dirumuskan dalam rencana kegiatan dan penganggaran, karena dalam waktu dekat akan dikonsolidasikan di tingkat provinsi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Dorong RUU Perampasan Aset Rampung, DPR Pasang Target 15 Desember

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang…

    Parkir Teras Samarinda Jadi Potensi PAD, Jasno Dorong Sistem Portal

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,305 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.