Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Juli 21, 2026

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis saat memberikan keterangan terkait THR 2026 (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Menjelang Hari Raya, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan seluruh perusahaan di Bumi Etam agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

    Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan, pembayaran THR merupakan kewajiban rutin tahunan yang memiliki dasar hukum jelas dan harus dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.

    “THR itu wajib. Harus dilaksanakan karena sudah menjadi kewajiban setiap tahun dan ada aturan yang melandasinya. Jadi harus diselesaikan sebelum tenggat waktu, khususnya oleh perusahaan-perusahaan,” ujar Ananda usai kegiatan di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Kota Samarinda, Rabu, 4 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR menjadi bagian dari pembahasan rutin antara DPRD Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dilakukan melalui Komisi IV.

    “Pembahasannya ada di Komisi IV. Setiap tahun saat rapat dengan Disnaker, tidak hanya soal THR, tetapi juga kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang menyangkut hak tenaga kerja,” jelasnya.

    Terkait evaluasi pelaksanaan THR pada tahun sebelumnya, Ananda menyebut hal tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui Komisi IV DPRD Kaltim sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi ketenagakerjaan.

    “Untuk evaluasi tahun lalu tentu harus dipastikan melalui Komisi IV. Tapi yang jelas, urusan ketenagakerjaan memiliki banyak landasan hukum dan itu selalu menjadi perhatian dalam rapat-rapat komisi,” katanya.

    Ananda berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku agar hak pekerja terpenuhi dan tidak menimbulkan persoalan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

     

    Ananda Emira Moeis DPRD Kaltim THR Tunjangan Hari Raya (THR)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    Jembatan Mahakam Ulu Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPRD Pastikan Masuk Agenda Pembahasan

    Juli 20, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    Nur AjijahJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas…

    Sekitar 1.700 Atlet Kota Samarinda Masih Menunggu Kejelasan Anggaran Keikutsertaan Porprov 2026

    Juli 21, 2026

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,230 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.