Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Tantang Nyali di Alam Liar, Canyoneering Muncul sebagai Tren Olahraga Baru Anak Muda

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    SittiBy SittiJuni 5, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengingatkan aset yang dibeli menggunakan uang rakyat harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak lagi mengabaikan persoalan pendataan dan pengamanan aset daerah.

    Aset milik pemerintah harus dijaga dan dikelola secara serius karena seluruh aset tersebut diperoleh menggunakan uang negara yang bersumber dari pajak dan kontribusi masyarakat.

    Lemahnya pengawasan terhadap aset daerah selama bertahun-tahun dapat memunculkan klaim kepemilikan dari pihak lain, terutama jika lahan tersebut dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.

    “Kami sudah beberapa kali mendorong BPKAD untuk melakukan pendataan aset secara menyeluruh, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Jangan menganggap persoalan aset ini sepele karena aset tersebut diperoleh dari uang negara dan uang masyarakat,” kata Samri, Rabu, 3 Juni 2026 di DPRD Samarinda.

    Persoalan lahan yang terjadi di kawasan Samarinda Seberang, yang belakangan menjadi polemik saat pemerintah berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau insinerator.

    Konflik muncul karena masyarakat telah menempati kawasan itu selama puluhan tahun tanpa ada tindakan tegas maupun penegasan status aset dari pemerintah.

    “Masyarakat tinggal di sana lebih dari 20 tahun. Karena selama itu tidak ada yang menggugat atau mengingatkan, akhirnya muncul anggapan bahwa tanah tersebut tidak bertuan. Ketika pemerintah membutuhkan lahan itu untuk pembangunan fasilitas publik, barulah muncul penolakan dan konflik,” ujarnya.

    Kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk tidak membiarkan aset-aset strategis terlantar tanpa pengawasan.

    Persoalan aset biasanya tidak langsung menimbulkan konflik dalam waktu singkat. Justru masalah baru muncul setelah bertahun-tahun, bahkan ketika generasi yang berbeda mulai merasa memiliki hak atas lahan yang ditempatinya.

    Banyak sengketa tanah berawal dari pembiaran yang berlangsung puluhan tahun hingga akhirnya menimbulkan persepsi kepemilikan di tengah masyarakat.

    “Masalah tanah itu biasanya muncul bukan satu atau dua tahun. Bisa 10, 20 bahkan 30 tahun kemudian. Awalnya mungkin niat baik, membiarkan atau meminjamkan. Tapi ketika aset itu dibutuhkan kembali, yang terjadi justru konflik dan pemerintah dianggap salah,” tegasnya.

    Kondisi tersebut dapat merugikan semua pihak. Pemerintah kehilangan kendali atas aset yang dibeli menggunakan uang rakyat, sementara masyarakat merasa haknya dirampas karena sudah lama menempati lokasi tersebut.

    “Yang terjadi sekarang ketika pemerintah mengambil kembali asetnya sendiri, kemudian muncul stigma bahwa pemerintah zalim terhadap rakyat. Padahal aset itu dulu dibeli menggunakan uang masyarakat juga untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

    Selain melakukan pendataan, DPRD juga meminta Pemkot Samarinda mempercepat langkah pengamanan aset melalui pemasangan plang kepemilikan, pagar, maupun bentuk penanda lainnya agar status lahan tidak menimbulkan multitafsir.

    “Kalau memang perlu dipagar ya dipagar. Kalau perlu dipasang plang bahwa itu aset Pemkot ya dipasang. Yang penting masyarakat tahu bahwa lahan itu ada pemiliknya dan tercatat sebagai aset pemerintah,” ujarnya.

    Di sisi lain, ia mendorong agar aset-aset yang berada di lokasi strategis tidak hanya diamankan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan daerah.

    Lahan milik pemerintah yang selama ini menjadi aset tidur dapat dioptimalkan menjadi kawasan usaha, pusat kegiatan masyarakat, gedung serbaguna, fasilitas olahraga, hingga kantong parkir yang mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kalau ada aset di pinggir jalan yang potensial, bangun ruko, bangun fasilitas yang bisa disewakan. Hasilnya masuk ke PAD. Jangan sampai aset hanya dipelihara bertahun-tahun tanpa menghasilkan apa-apa,” katanya.

    Pemanfaatan aset secara produktif tidak hanya menjaga status kepemilikan pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat secara luas.

    Komisi I DPRD Samarinda berharap pengalaman sengketa lahan yang pernah terjadi menjadi alarm bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk lebih aktif menginventarisasi aset masing-masing.

    Langkah pencegahan jauh lebih murah dan efektif dibanding menyelesaikan konflik yang sudah terlanjur membesar.

    “Kita tidak ingin kebaikan yang dilakukan hari ini justru menjadi masalah besar di masa depan. Pemerintah harus tegas menjaga aset yang dibeli dari uang rakyat agar tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

     

    BPKAD DPRD Samarinda PAD Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Banjir Informasi Palsu di Medsos, Publik Diingatkan Jangan Mudah Percaya

    Juni 4, 2026

    Kafe Tanpa Lahan Parkir Langgar Aturan, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Tebang Pilih

    Juni 4, 2026

    Transfer Bankeu Disebut Tak Ada, Samarinda Waspadai Gangguan Pembiayaan Program

    Juni 4, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Kekurangan Guru Samarinda Diprediksi Tembus 700 Orang, Skema PJLP Harus Masuk Anggaran 2027

    Juni 3, 2026

    Di Tengah Penurunan Omzet, UMKM Samarinda Didorong Masuk Rantai Pasok MBG

    Juni 2, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    SittiJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Soepriyadi,…

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Tantang Nyali di Alam Liar, Canyoneering Muncul sebagai Tren Olahraga Baru Anak Muda

    Juni 5, 2026

    Bitung Jadikan Samarinda Rujukan Pengelolaan Perumda Air Minum

    Juni 5, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026
    1 2 3 … 3,122 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.