Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis saat memberikan keterangan terkait THR 2026 (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Menjelang Hari Raya, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan seluruh perusahaan di Bumi Etam agar menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

    Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan, pembayaran THR merupakan kewajiban rutin tahunan yang memiliki dasar hukum jelas dan harus dipenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.

    “THR itu wajib. Harus dilaksanakan karena sudah menjadi kewajiban setiap tahun dan ada aturan yang melandasinya. Jadi harus diselesaikan sebelum tenggat waktu, khususnya oleh perusahaan-perusahaan,” ujar Ananda usai kegiatan di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Kota Samarinda, Rabu, 4 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR menjadi bagian dari pembahasan rutin antara DPRD Kaltim dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang dilakukan melalui Komisi IV.

    “Pembahasannya ada di Komisi IV. Setiap tahun saat rapat dengan Disnaker, tidak hanya soal THR, tetapi juga kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang menyangkut hak tenaga kerja,” jelasnya.

    Terkait evaluasi pelaksanaan THR pada tahun sebelumnya, Ananda menyebut hal tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui Komisi IV DPRD Kaltim sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi ketenagakerjaan.

    “Untuk evaluasi tahun lalu tentu harus dipastikan melalui Komisi IV. Tapi yang jelas, urusan ketenagakerjaan memiliki banyak landasan hukum dan itu selalu menjadi perhatian dalam rapat-rapat komisi,” katanya.

    Ananda berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku agar hak pekerja terpenuhi dan tidak menimbulkan persoalan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

     

    Ananda Emira Moeis DPRD Kaltim THR Tunjangan Hari Raya (THR)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.