Insitekaltim, Samarinda – Polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar kembali menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan urgensi kendaraan berkapasitas mesin besar yang lebih banyak digunakan untuk aktivitas di Jakarta, sementara kondisi geografis Kalimantan Timur dinilai membutuhkan kendaraan berjenis offroad.
Menanggapi hal tersebut, Founder Sukri Institute Mohammad Sukri menilai pengadaan mobil dinas tersebut masih tergolong wajar selama prosesnya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, mobil dinas tersebut memang diperuntukkan bagi aktivitas Gubernur saat menjalankan tugas kedinasan di Jakarta. Ia menegaskan bahwa setiap kepala daerah pada umumnya harus menyiapkan kendaraan operasional untuk mendukung mobilitas kerja di pusat pemerintahan.
“Kalau menurut saya, mobil itu memang disiapkan untuk aktivitas Gubernur di Jakarta. Bukan untuk gagah-gagahan atau kemewahan. Justru kalau mobil seharga Rp8,5 miliar digunakan di Kalimantan Timur dengan kondisi jalan tertentu, bisa cepat rusak,” ujar Sukri, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia juga menilai bahwa wajar jika kendaraan dengan spesifikasi tinggi ditempatkan di Jakarta, mengingat kondisi jalan yang lebih mendukung serta kebutuhan mobilitas pejabat daerah dalam menjalankan tugas nasional.
Meski demikian, ia mengakui bahwa nilai anggaran kendaraan tersebut memang tergolong sangat besar dan berpotensi memicu penilaian pro dan kontra di seluruh masyarakat.
“Kalau bicara harga memang ‘wow’ memang sangat besar nominalnya. Tapi kita juga harus melihat prosesnya. Tidak mungkin ujug-ujug Gubernur bilang mau beli mobil ini. Ada kajian teknis, kajian spesifikasi, serta pertimbangan manfaat sebelum pengadaan ini dilakukan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa selama proses pengadaan mobil dinas tersebut telah melalui kajian yang matang dan tidak melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka kebijakan tersebut dapat dinilai sah secara administratif.
“Yang terpenting adalah prosesnya benar. Selama tidak melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, maka pengadaan mobil dinas itu sah-sah saja,” tegasnya.
Pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim ini benar-benar menyita perhatian publik nasional. Para tokoh kritis dan pegiat media sosial ramai menyerang Gubernur Rudy Mas’ud. Sebagian dari mereka bahkan meledek Rudy Mas’ud.
“Jalannya yang rusak, mobil Rp8,5 miliar yang dibeli. Kocak,” komentar netizen.
Faktanya, Gubernur Rudy Mas’ud sudah menjawab sorotan soal kritik jalan rusak itu, bahkan sebelum netizen heboh karena pembelian mobil mewah ini.
Sejak tahun 2025, awal menjabat, Rudy Mas’ud bahkan sudah mengirim ‘pasukan’ untuk membuka jalan di kawasan perbatasan, beranda republik yang belum tersingkap. Jalur itu akan membuka akses ke Provinsi Kalimantan Utara untuk memudahkan jalur logistik masyarakat perbatasan yang harganya setinggi langit.
Jalur ke Kabupaten Mahakam Ulu juga sudah terbuka dan bisa dilalui melalui jalur darat kolaborasi anggaran dengan APBN. Masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu menikmati terbukanya akses yang sebelumnya belum terbuka mulus itu.
Demikian juga jalur ke Kutai Barat. Rudy Mas’ud bahkan langsung menemui Menteri PUPR Dody Hanggodo di Jakarta minta agar jalan nasional itu ditingkatkan kualitasnya dengan jalan berkualitas dan mulus.
Satu lagi, Gubernur Rudy Mas’ud menjadi gubernur pertama yang akan membangun jalan mulus untuk tiga desa tertinggal yang tak jauh dari Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa Gerunggung, Deraya dan Tanjung Soke. Satu lagi desa Lemper, bukan desa tertinggal, tapi secara insfratruktur jalan Desa Lemper bersebelahan dengan tiga desa tertinggal itu.
Polemik ini pun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi ke depan agar kebijakan pengadaan barang milik daerah lebih memperhatikan aspek kebutuhan, efisiensi, serta kebutuhan kendaraan dinas di Kaltim.
