Insitekaltim, Samarinda — Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Lintang Ratri menilai persoalan komunikasi publik paling krusial di era media digital saat ini bukan lagi sekadar maraknya hoaks, melainkan polarisasi informasi yang dipicu oleh kerja algoritma media sosial.
Lintang Ratri yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Generasi Digital Indonesia (Gradasi) serta tergabung sebagai anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menjelaskan, algoritma platform digital mendorong masyarakat hidup dalam ruang gema masing-masing.
Publik cenderung hanya terpapar informasi yang sejalan dengan keyakinan pribadi, sehingga fakta yang benar sekalipun kerap ditolak.
“Akibatnya kepercayaan terhadap media, negara, bahkan akademisi ikut terkikis. Inilah krisis kepercayaan publik di era digital,” ujar Lintang, Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menyoroti situasi Indonesia pasca Pemilu 2024, di mana polarisasi di media sosial justru terus berlanjut meski proses elektoral telah selesai.
Menurutnya, platform seperti TikTok, X, dan Instagram Reels cenderung memprioritaskan konten bernada emosional karena memiliki tingkat keterlibatan tinggi.
Hal ini membuat klarifikasi resmi dari lembaga negara, media arus utama, maupun akademisi sering kali tidak dipercaya, sementara influencer atau akun afiliasi politik justru dijadikan rujukan utama publik.
Dalam kondisi tersebut, kepercayaan terhadap media arus utama ikut menurun, ditandai dengan narasi publik yang kerap menyebut media tidak netral tanpa dasar yang jelas.
Selain itu, fenomena ini juga diperparah oleh maraknya serangan personal terhadap pakar dan akademisi di ruang digital, yang menunjukkan bahwa otoritas keilmuan semakin kalah oleh popularitas algoritmik.
Lintang menegaskan bahwa tantangan komunikasi publik saat ini bukan hanya melawan informasi salah, tetapi memulihkan ruang diskusi publik yang sehat.
Karena itu literasi digital harus ditingkatkan ke level yang lebih kritis, termasuk pemahaman tentang cara kerja algoritma, kesadaran akan bias pribadi, serta tanggung jawab dalam memproduksi dan menyebarkan informasi.
Terkait peran akademisi komunikasi, Lintang menilai literasi media tidak bisa berhenti pada kampanye anti-hoaks semata. Akademisi perlu terlibat dalam perancangan kebijakan, pengembangan kurikulum, serta strategi literasi digital yang berkelanjutan dan terintegrasi antara pemerintah, media, pendidikan, dan komunitas.
Di sisi lain, Lintang juga menyoroti tantangan jurnalisme di era digital yang semakin kompleks. Selain tuntutan kecepatan dan akurasi, jurnalis menghadapi tekanan finansial, ancaman kebebasan pers, serta berbagai bentuk intimidasi di lapangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap verifikasi, etika, dan independensi jurnalistik.
Bagi mahasiswa komunikasi yang akan memasuki dunia kerja, Lintang menegaskan pentingnya penguasaan literasi digital, kemampuan produksi konten yang etis, storytelling, analisis audiens, serta perancangan komunikasi strategis.
Ia juga menilai kemampuan kolaborasi, manajemen proyek, dan etika profesional menjadi bekal utama di dunia kerja saat ini.
Lintang juga berpesan kepada masyarakat dan generasi muda agar lebih bijak dalam mengonsumsi dan memproduksi informasi di media sosial. Menurutnya, di era digital setiap individu memiliki peran ganda sebagai konsumen sekaligus produsen informasi.
“Kita perlu memahami konteks, memverifikasi sumber, dan mempertimbangkan dampak sosial dari setiap informasi yang dibagikan agar ruang publik digital tetap sehat dan demokratis,” pungkasnya.
