Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun
    Pendidikan

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    SittiBy SittiMei 26, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: RDP Komisi I DPRD Kaltim membahas usulan perpanjangan SK PPPK Dikmen Kaltim, Selasa, 26/5/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kaltim mendesak pemerintah daerah memberi kepastian status kerja hingga batas usia pensiun (BUP).

    Mereka menilai sistem perpanjangan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan secara berkala setiap tahun justru menciptakan ketidakpastian dan mengganggu fokus tenaga pendidik dalam menjalankan tugas di sekolah.

    Teks: Ketua IPN Kaltim, Ambo Alang menghadiri RDP gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kaltim perjuangkan kepastian SK PPPK, relokasi penempatan, hingga usulan kesejahteraan tenaga pendidik. (Insitekaltim/Aminah)

    Desakan itu disampaikan Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Kaltim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa, 26 Mei 2026, yang membahas perpanjangan SK PPPK Dikmen Kaltim angkatan 2022.

    Ketua IPN Kaltim Ambo Alang mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah tidak lagi menerapkan skema perpanjangan kontrak secara periodik.

    Menurut dia, guru PPPK membutuhkan kepastian kerja jangka panjang agar bisa menjalankan tugas pendidikan tanpa dihantui persoalan administrasi tiap tahun.

    “Tanggapan kami artinya usulan dari forum DPD IPN Provinsi Kaltim meminta kepada pihak pemerintah agar PPPK angkatan Ditjen tahun 2022 yang akan diperpanjang SK-nya Februari nanti supaya bisa dapat SK sampai batas usia pensiun,” kata Ambo usai rapat.

    Aspirasi tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak yang hadir dalam forum, mulai DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), PGRI hingga Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

    “Alhamdulillah tadi dari peserta rapat mulai dari PGRI, DPR, pendidikan, BKD semua menyetujui termasuk tim TGUPP daripada Pak Gubernur. Sebelum dari sini tadi kami sudah rapat di Kantor Gubernur jam 10 pagi. Beliau juga setuju. Jadi pada dasarnya tinggal dari Pak Gubernur lagi,” ujarnya.

    Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Kaltim terkait penerapan kebijakan perpanjangan SK hingga masa pensiun.

    “Artinya Pak Gubernur bagaimana memberi kebijakan, tergantung lagi apakah batas usia pensiun itu bisa diberlakukan di Kaltim atau seperti apa,” katanya.

    IPN menilai Kaltim seharusnya mampu menjadi daerah yang memberi kepastian bagi tenaga pendidik, apalagi posisinya sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Menurut Ambo, ketidakpastian kontrak justru berpotensi memengaruhi kenyamanan guru dalam mengajar.

    “Kaltim ini basisnya berada di sekitar IKN. Sangat disayangkan kalau Kaltim belum bisa memberikan penghargaan kepada PPPK supaya mereka merasa nyaman dan tenteram dalam bekerja,” ucapnya.

    Ia juga menyinggung persoalan administratif yang terus berulang setiap masa perpanjangan SK. Kondisi itu dinilai membuat sebagian guru lebih sibuk mengurus status kerja dibanding fokus meningkatkan kualitas pendidikan.

    “Bagaimana generasi muda bisa dicerdaskan kalau gurunya masih selalu berkotak-katik dengan perpanjangan SK,” tegasnya.

    Selain meminta kepastian masa kerja hingga pensiun, IPN juga mendesak pemerintah menunda pembukaan formasi CPNS baru pada 2027 sebelum nasib PPPK angkatan 2022 memperoleh kejelasan.

    “Kami berharap pemerintah jangan membuka kuota PNS atau CPNS tahun 2027 sebelum nasib PPPK di Kaltim terutama angkatan 2022 mendapat kejelasan SK batas usia pensiun,” katanya.

    Meski dorongan itu mendapat dukungan dalam forum RDP, pembahasan regulasi dan kebutuhan anggaran disebut masih akan berproses melalui DPRD dan pemerintah daerah. IPN menargetkan kepastian kebijakan sudah ada sebelum Februari 2027, saat masa perpanjangan SK berikutnya tiba.

    “Nanti masih akan berproses. Pertama mungkin dibahas di DPR lewat kebutuhan anggaran untuk penggunaan tahun 2027. Yang kedua dibahas di tingkat pemerintah. Jadi dua jalur ini harus sinkron dulu baru bisa dilaksanakan,” tutur Ambo.

    Ia memastikan para guru memilih menyampaikan tuntutan melalui jalur komunikasi dan diplomasi, bukan aksi yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.

    “Guru ini masyarakat intelektual. Guru bukan berarti tidak tahu demokrasi dan jalur regulasi. Makanya kami menempuh jalur diplomasi seperti ini karena guru itu beretika dan tahu jalur komunikasi,” tukasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Korbankan Mutu Pendidikan Kaltim

    Juli 14, 2026

    19 Aduan SPMB Tuntas, Pemkot Masih Tangani 17 Calon Siswa yang Belum Tertampung

    Juli 14, 2026

    Dugaan Manipulasi Domisili hingga Pungutan Warnai SPMB 2026, Pemkot Siapkan Evaluasi Menyeluruh

    Juli 13, 2026

    SPMB 2026 Menuai Polemik, Perubahan Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi

    Juli 13, 2026

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    SittiJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Samarinda helmi Abdullah mengungkapkan kedekatannya dengan Anggota…

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026

    Efisiensi Anggaran Hambat Program Keluarga Berkualitas, DPPKB Samarinda Ajukan Tambahan Dana

    Juli 14, 2026

    Empat Final Ideal Piala Dunia 2026: Ada Ulangan Qatar 2022 hingga Duel Messi-Yamal

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,213 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.