
Insitekaltim, Samarinda — Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengapresiasi capaian serapan anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) yang dinilai hampir maksimal.
Hal tersebut disampaikannya seusai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perkim, dalam RDP tersebut, Dinas Perkim memaparkan progres kegiatan berjalan dengan baik dari sisi fisik maupun keuangan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, serapan anggaran fisik telah mencapai 99 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka sekitar 95 persen.
“Alhamdulillah tadi disampaikan langsung bahwa serapan anggaran Dinas Perkim sudah 99 persen untuk fisik dan sekitar 95 persen untuk keuangannya. Artinya hanya sedikit kegiatan yang belum terealisasi,” ujar Deni Hakim.
Menurutnya, pembahasan RDP difokuskan pada evaluasi kinerja masing-masing bidang di Dinas Perkim, mulai dari bidang perumahan, permukiman, hingga prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Seluruh bidang dinilai telah menjalankan program sesuai indikator dan target yang ditetapkan.
“Masing-masing bidang sudah menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan beserta capaiannya. Indikatornya juga hampir seluruhnya sudah tercapai,” katanya.
Meski demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah, di antaranya kawasan kumuh dan penerangan jalan umum (PJU).
Berdasarkan data, total kawasan kumuh di Kota Samarinda saat ini sudah mencapai sekitar 118 ribu hektare, namun penanganannya ini masih menunggu keputusan dari Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan kumuh.
“Kalau SK ini sudah keluar, baru kita bisa berproses lebih lanjut. Total kawasan kumuh di Samarinda mencapai sekitar 118 hektare dan ini tentu membutuhkan perhatian khusus,” jelasnya.
Selain itu, Deni juga menyoroti persoalan PJU juga masih menjadi keluhan utama masyarakat. Banyak kawasan permukiman yang minim penerangan, bahkan terdapat lampu jalan yang sudah terpasang namun tidak berfungsi.
“PJU ini selalu ditanyakan masyarakat. Ada wilayah yang belum punya lampu sama sekali, ada juga yang lampunya rusak,” ujarnya.
Dinas Perkim mengakui, penanganan PJU sangat bergantung pada kepastian anggaran tahun 2026 yang hingga kini masih menunggu kejelasan.
“Untuk 2026 kami masih menunggu berapa anggaran yang dialokasikan. Mudah-mudahan angkanya signifikan agar bisa mengatasi wilayah-wilayah yang gelap di Kota Samarinda,” tambahnya.
Ia berharap, dengan kejelasan SK kawasan kumuh dan dukungan anggaran yang memadai, program pembangunan perumahan dan permukiman ke depan dapat berjalan lebih tertib, rapi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Rapat ini bukan hanya soal capaian, tetapi juga sebagai evaluasi agar ke depan tata kelola pembangunan bisa semakin baik,” pungkasnya.
