Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Karantina Pertanian Samarinda Di Duga Bermain Dengan Pedagang Sapi
    Hukum

    Karantina Pertanian Samarinda Di Duga Bermain Dengan Pedagang Sapi

    MartinusBy MartinusMei 22, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda didatangi Ketua  Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia ,.terkait laporan masyarakat adanya dugaan monopoli perdagangan tidak sehat, Selasa (22/5/2018)
    Dimana Kepala Karantina  disinyalir bermain dengan salah satu rekanan atau pengusaha sapi, sehingga pedagang sapi yang biasa melakukan aktifitas dilingkungan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda tidak bisa masuk lagi untuk penyediaan hewan sapi, dengan kejadian tersebut para pedagang merasa dirugikan
    Sebelumnya pedagang sapi dari wilayah Nusatenggara Timur ( NTT) dan Sulawesi yang selama ini sebagai penyedia kebutuhan daging sapi untuk masyarakat Samarinda dan sekitarnya, saat ini tidak boleh masuk ke Samarinda tanpa ada alasan yang jelas.
    Menurut M. Sukri Ummi Ketua Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), menyampaikan bahwa Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda di duga bermain dengan para pedagang, sehingga pedagang yang biasa masuk ke Kaltim khususnya Samarinda tidak ada lagi untuk bisa masuk sapi-sapi dari pedagang Nusatenggara Timur ataupun Sulawesi Selatan.
    Jadi kami menilainya ada yang tidak benar di lingkup Karantina, kenapa para pedagang sapi yang biasanya menyediakan sapi untuk kebutuhan masyarakat Samarinda, saat ini tidak bisa masuk,nah disini kami melihat ada permain*n yang tidak sehat, kalau kita bicara undang-undang No. 5 Tahun 1999, tentang Perdagangan tidak sehat, maka perlu dipertanyakan,’kata M.Sukri Ummi
    Selain itu kami juga melihat ada dugaan intervensi dari Kepala Katantina terhadap pedagang sapi dengan cara memblokade pedagang lama dan memberikan wewenang terhadap penjual baru yang  belum tentu lebih baik dari pedagang yang sudah sekian tahun masuk ke Samarinda,”ungkapnya
    Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda ,Sugiyono saat diminta keterangan terkait laporan dari LP3K-RI, menyebutkan disini tidak ada monopoli karena disini tugas kami hanya memeriksa sapi-sapi yang masuk kewilayah kota Samarinda, dari segi kesehatan,  layak atau tidak layak untuk di kosumsi oleh masyarakat, jadi disini sifatnya hanya pengawasan,”tuturnya
    Wartawan : Yofitha.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.