Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Karantina Pertanian Samarinda Di Duga Bermain Dengan Pedagang Sapi
    Hukum

    Karantina Pertanian Samarinda Di Duga Bermain Dengan Pedagang Sapi

    MartinusBy MartinusMei 22, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda didatangi Ketua  Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia ,.terkait laporan masyarakat adanya dugaan monopoli perdagangan tidak sehat, Selasa (22/5/2018)
    Dimana Kepala Karantina  disinyalir bermain dengan salah satu rekanan atau pengusaha sapi, sehingga pedagang sapi yang biasa melakukan aktifitas dilingkungan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda tidak bisa masuk lagi untuk penyediaan hewan sapi, dengan kejadian tersebut para pedagang merasa dirugikan
    Sebelumnya pedagang sapi dari wilayah Nusatenggara Timur ( NTT) dan Sulawesi yang selama ini sebagai penyedia kebutuhan daging sapi untuk masyarakat Samarinda dan sekitarnya, saat ini tidak boleh masuk ke Samarinda tanpa ada alasan yang jelas.
    Menurut M. Sukri Ummi Ketua Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), menyampaikan bahwa Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda di duga bermain dengan para pedagang, sehingga pedagang yang biasa masuk ke Kaltim khususnya Samarinda tidak ada lagi untuk bisa masuk sapi-sapi dari pedagang Nusatenggara Timur ataupun Sulawesi Selatan.
    Jadi kami menilainya ada yang tidak benar di lingkup Karantina, kenapa para pedagang sapi yang biasanya menyediakan sapi untuk kebutuhan masyarakat Samarinda, saat ini tidak bisa masuk,nah disini kami melihat ada permain*n yang tidak sehat, kalau kita bicara undang-undang No. 5 Tahun 1999, tentang Perdagangan tidak sehat, maka perlu dipertanyakan,’kata M.Sukri Ummi
    Selain itu kami juga melihat ada dugaan intervensi dari Kepala Katantina terhadap pedagang sapi dengan cara memblokade pedagang lama dan memberikan wewenang terhadap penjual baru yang  belum tentu lebih baik dari pedagang yang sudah sekian tahun masuk ke Samarinda,”ungkapnya
    Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda ,Sugiyono saat diminta keterangan terkait laporan dari LP3K-RI, menyebutkan disini tidak ada monopoli karena disini tugas kami hanya memeriksa sapi-sapi yang masuk kewilayah kota Samarinda, dari segi kesehatan,  layak atau tidak layak untuk di kosumsi oleh masyarakat, jadi disini sifatnya hanya pengawasan,”tuturnya
    Wartawan : Yofitha.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.