INSITEKALTIM SAMARINDA– Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda didatangi Ketua Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ,.terkait laporan masyarakat adanya dugaan monopoli perdagangan tidak sehat, Selasa (22/5/2018)
Dimana Kepala Karantina disinyalir bermain dengan salah satu rekanan atau pengusaha sapi, sehingga pedagang sapi yang biasa melakukan aktifitas dilingkungan Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda tidak bisa masuk lagi untuk penyediaan hewan sapi, dengan kejadian tersebut para pedagang merasa dirugikan
Sebelumnya pedagang sapi dari wilayah Nusatenggara Timur ( NTT) dan Sulawesi yang selama ini sebagai penyedia kebutuhan daging sapi untuk masyarakat Samarinda dan sekitarnya, saat ini tidak boleh masuk ke Samarinda tanpa ada alasan yang jelas.
Menurut M. Sukri Ummi Ketua Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), menyampaikan bahwa Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda di duga bermain dengan para pedagang, sehingga pedagang yang biasa masuk ke Kaltim khususnya Samarinda tidak ada lagi untuk bisa masuk sapi-sapi dari pedagang Nusatenggara Timur ataupun Sulawesi Selatan.
Jadi kami menilainya ada yang tidak benar di lingkup Karantina, kenapa para pedagang sapi yang biasanya menyediakan sapi untuk kebutuhan masyarakat Samarinda, saat ini tidak bisa masuk,nah disini kami melihat ada permain*n yang tidak sehat, kalau kita bicara undang-undang No. 5 Tahun 1999, tentang Perdagangan tidak sehat, maka perlu dipertanyakan,’kata M.Sukri Ummi
Selain itu kami juga melihat ada dugaan intervensi dari Kepala Katantina terhadap pedagang sapi dengan cara memblokade pedagang lama dan memberikan wewenang terhadap penjual baru yang belum tentu lebih baik dari pedagang yang sudah sekian tahun masuk ke Samarinda,”ungkapnya
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda ,Sugiyono saat diminta keterangan terkait laporan dari LP3K-RI, menyebutkan disini tidak ada monopoli karena disini tugas kami hanya memeriksa sapi-sapi yang masuk kewilayah kota Samarinda, dari segi kesehatan, layak atau tidak layak untuk di kosumsi oleh masyarakat, jadi disini sifatnya hanya pengawasan,”tuturnya
Wartawan : Yofitha.