Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Juli–Agustus 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu, ganja, hingga pil ekstasi dengan total berat lebih dari 1,5 kilogram.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menyampaikan pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda yang masih menjadi salah satu jalur utama jaringan narkoba.
“Empat kasus ini berhasil kami ungkap melalui kombinasi informasi intelijen dan kerja sama dengan pihak ekspedisi. Setelah disisihkan untuk pembuktian di persidangan, sisanya wajib dimusnahkan agar tidak ada potensi disalahgunakan,” jelas Tejo usai melakukan pemusnahan barang bukti, Rabu, 24 September 2025.
Kasus pertama terjadi pada 3 Juli 2025 di Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara. Seorang pria berinisial A ditangkap dengan barang bukti 25 paket sabu seberat 88,41 gram yang disembunyikan dalam tas dan dompet.
Lima hari berselang, pada 8 Juli 2025, BNNP Kaltim menggagalkan penyelundupan 992 gram sabu melalui jasa ekspedisi TIKI Samarinda. Modusnya dengan menyamarkan sabu dalam 10 kaleng makanan kucing.
“Pelaku menggunakan alamat dan identitas fiktif, sehingga hingga kini masih dalam daftar pencarian orang,” ungkap Tejo.
Kasus ketiga pada 9 Juli 2025, tim BNNP menemukan 447 gram ganja dalam dua sleeping bag yang dikirim lewat J&T dari Medan ke Samarinda Ulu. Sama seperti sebelumnya, pengirim dan penerima masih buron.
Kasus terakhir diungkap 6 Agustus 2025 di Loa Janan Ilir, Kutai Kartanegara. Sebanyak 146 butir ekstasi berbentuk granat warna pink dengan berat 51,1 gram dikirim dari Riau melalui Lion Parcel.
Petugas melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial J, sementara pengendali berinisial F masih dalam pengejaran.
Tejo menegaskan, pola jaringan narkoba terus berkembang dengan memanfaatkan celah pengiriman ekspedisi.
“Alurnya selalu sama, barang dikirim melalui ekspedisi dengan alamat fiktif. Karena itu, kami tingkatkan koordinasi dengan jasa ekspedisi untuk memperketat pengawasan paket mencurigakan,” tegasnya.
BNNP Kaltim juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh laporan dari masyarakat agar Kalimantan Timur tidak menjadi surga bagi bandar narkoba,” pungkas Tejo.
Beta feature