Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Bentuk Pansus RPJMD, Kawal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus RPJMD, Kawal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    SittiBy SittiJuni 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan, Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu 11 Juni 2025.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri sejumlah anggota, Sekertaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni serta unsur Sekretariat DPRD.

    “RPJMD adalah fondasi utama pembangunan lima tahun ke depan. DPRD berkewajiban mengawalnya dengan cermat agar setiap kebijakan yang tertuang betul-betul menjawab tantangan dan potensi Kalimantan Timur,” ujar Ekti.

    Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh anggota pansus dapat bekerja secara kolektif dan lintas fraksi demi kepentingan masyarakat Kaltim secara menyeluruh.

    Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, membacakan langsung susunan keanggotaan dan mandat Pansus dalam sidang paripurna tersebut. Sesuai hasil kesepakatan fraksi-fraksi, komposisi Pansus RPJMD mencakup keterwakilan dari seluruh partai politik di DPRD.

    Pansus ini beranggotakan 15 orang dari berbagai fraksi. Adapun struktur kepemimpinan ditetapkan sebagai berikut:
    Ketua: Syarifatul Sya’diah (Fraksi Golkar)
    Wakil Ketua: Sigit Wibowo (Fraksi PAN–Nasdem)

    Daftar anggota pansus antara lain: Muhammad Husni Fahruddin, Yusuf Mustafa, Sapto Setyo Pramono (Fraksi Golkar), Agus Suwandi, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi (Fraksi Gerindra), H. Baba, Didik Agung Eko Wahyono (Fraksi PDIP), Jahidin Fakri, Damayanti (Fraksi PKB), Arfan (Fraksi PAN–Nasdem), Agusriansyah Ridwan (Fraksi PKS), dan Nurhadi (Fraksi Demokrat).

    Pansus diberi mandat untuk membahas Rancangan Perda RPJMD 2025–2029, menyelenggarakan rapat kerja dan koordinasi lintas sektor, serta menelaah dokumen strategis pembangunan daerah. Masa kerja pansus ditetapkan selama 3 bulan dan berakhir setelah tujuan pembahasan tercapai bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

    “Pansus ini bekerja untuk menyelaraskan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan masa depan Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara,” kata Norhayati Usman.

    Seluruh biaya operasional pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Sekretariat DPRD.

    Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD Kaltim memastikan proses perumusan RPJMD 2025–2029 berjalan dengan pengawasan yang ketat, partisipatif, dan transparan, sebagai fondasi perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan rakyat.

    APBD Ekti Imanuel RPJMD Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    April 7, 2026

    Akses Internet Dikebut, Diskominfo Kaltim Targetkan 841 Desa Terhubung

    April 7, 2026

    Gubernur Kaltim Tekankan Serapan Anggaran Triwulan II, WFH Diklaim Tekan Biaya Operasional

    April 6, 2026

    Pokir DPRD Disesuaikan, Sekda Kaltim Tegaskan Ikuti Prioritas RKPD 2027

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    Ratu ArifanzaApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap 73 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret…

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Jelang Aksi 21 April, Pemprov Kaltim Tegaskan Tidak Ada Upaya Redam Demo

    April 13, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026
    1 2 3 … 3,054 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.