Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos
    Hukum

    Ketua JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Balikpapan Pos

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 21, 2025Updated:Maret 21, 202501 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti insiden kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos, Moeso Novianto.

    Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri kepada Insitekaltim mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan terduga pelaku terhadap Moeso Novianto di Pengadilan Negeri Balikpapan, Rabu 19 Maret 2025 kemarin, merupakan tindakan tidak terpuji.

    Selain itu, sambung orang nomor satu di JMSI Kaltim itu, tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk konkret menghalangi kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Hal tersebut sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

    “Barang siapa menghalangi dengan sengaja sesuai pasal UU pers Nomor 40 Tahun 1999 diancam pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta,” paparnya.

    Oleh karena itu, kata dia, JMSI Kalimantan Timur mengecam keras tindakan tidak terpuji itu dan mendesak Polres Balikpapan mengusut tuntas kasus ini. Begitu pula segera menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

    “Ini tentunya sebagai pembelajaran bagi orang-orang yang menjadi biang kerok. Jika ada perbuatan yang menyimpang maka bisa menempuh melalui jalur hukum dan bukannya diselesaikan dengan cara kekerasan,” paparnya, Jumat, 21 Maret 2025.

    Mohammad Sukri berharap penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis Balikpapan Pos tidak dibiarkan berlarut-larut dan transparan.

    JMSI Kaltim jurnalis Kekerasan Mohammad Sukri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    SittiMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Iduladha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga momentum syukur dan…

    Terowongan Samarinda Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pengujian Segera Dimulai

    Mei 30, 2026

    Fenomena FOMO Kafe Baru di Samarinda, Datang karena Kopi atau Konten?

    Mei 30, 2026

    Mengapa Bekas Luka Bisa Menonjol dan Tak Hilang? Ini Penjelasan Medis tentang Keloid

    Mei 30, 2026

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.