Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Dilaporkan ke Komisi Informasi Jawa Tengah, Kades Gondel Nanggapi Dingin
    Hukum

    Dilaporkan ke Komisi Informasi Jawa Tengah, Kades Gondel Nanggapi Dingin

    MartinusBy MartinusMei 15, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Blora-Priyono Kepala Desa Gondel Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. dilaporkan oleh warganya ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dengan tudingan bahwa Priyono tidak bisa memberi informasi terkait APBDes dan LPJ Desa Gondel tahun 2015 sampai dengan tahun 2018/2019.

    Laporan terhadap kepala desa yang diduga dilakukan Dwi Hartanto warga desa setempat ke Komisi Informasi Publik dan kemudian akhirnya KIP Provinsi Jawa Tengah menjadwalkan sidang Adjudikasi non-litigasi penyelesaian sengketa informasi terkait APBDes Gondel, Selasa (14/05/2019) pukul 13.00 Wib.
    Dalam sidang pemanggilan pertama Kades Gondel tidak bisa hadir dikarenakan ada acara keluarga di Solo dan ini sudah disampaikan melalui telpon pelayanan Komisi Informasi Publik Jateng sehubungan dirinya tidak bisa hadir dan sidang hanya dihadiri oleh pelapor yakni Dwi Hartanto.
    Menurut Kades Priyono kepada awak media,Rabu (15/5/2019) mengatakan bahwa dengan laporan tersebut kami merasa terganggu, namun dia berusaha untuk tetap dingin karena menurutnya ada pada posisi yang benar.
    “Tapi saya berusaha untuk tetap tenang karena apa yang dilakukan Dwi Hartanto saat ini terhadap saya adalah bentuk ketidaksukaan dia secara pribadi terhadap dirinya,” kata Priyono
    Lebih lanjut Priyono menjelaskan bahwa ketidaksukaan pelapor pada dirinya berawal dari permintaan Dwi Hartanto (pelapor) yang pernah melamar untuk menjadi staf di kantor desa yang dibarengi permintaan tanah bengkok untuk digarapnya, akan tetapi permohonan itu tidak bisa dikabulkan
    “Mungkin karena persoalan itu kemudian dia merasa kecewa atau sakit hati kemudian mencari-cari kesalahan saya dengan cara seperti ini,” ungkapnya.
    Selain itu, dari rumor yang berkembang saat ini di desa tersebut diduga upaya Dwi Hartanto melaporkan Kades Gondel ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang sarat muatan politis jelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gondel, Kecamatan Kedung Tuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang rencana akan digelar pada 4 Agustus 2019 mendatang.
    Kendati pendaftaran bakal calon Kades belum dibuka dan belum diketahui siapa saja yang akan maju menjadi calon Kades Gondel tapi yang pasti Priyono berencana akan maju kembali dalam Pilkades di desanya.
    “Saya tau apa motivasi yang dilakukan Dwi Hartanto saat ini terhadap saya dan targetnya apa saya tau. Saya hanya berharap masyarakat Desa Gondel untuk tetap tenang dan kondusif menyikapi persoalan yang saya hadapi saat ini, dan jangan mudah terprovokasi,” imbuhnya. (*)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    SittiJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda ternyata tidak memegang kendali penuh…

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.