Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Ombudsman Gelar FGD, Cegah Maladministrasi Dalam Transisi IKN
    Diskominfo Kaltim

    Ombudsman Gelar FGD, Cegah Maladministrasi Dalam Transisi IKN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 27, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ombudsman RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tugas dan fungsi pencegahan maladministrasi yang digelar secara luring dan daring di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024).

    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

    FGD mengusung tema Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, melalui Keasistenan Utama V melakukan kajian sistemik dengan judul Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).

     

    “Selama penetapan ibu kota negara dan proses pembangunan yang berjalan, memang kita mengalami beberapa kali situasi. Mulai dari masa transisi, sejak adanya Otorita IKN. Ini tidak berarti Provinsi Kaltim tidak mengambil peran,” ungkap Sri.

    Sri memaparkan, meskipun terdapat Otorita IKN yang berperan untuk menjalankan pemindahan ibu kota, namun Pemerintah Provinsi Kaltim juga wajib berperan besar bersama kabupaten kota sekitar, untuk turut menyukseskan proses pemindahan IKN. Meski begitu, pemerintah daerah harus cermat agar tidak terjebak dalam maladministrasi.

    Upaya mengurangi maladministrasi, kata Sri, akan ada catatan keraguan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, FGD menjadi forum yang mendukung penyelesaian masalah di kemudian hari.

    “Karena kami juga pernah mendapat catatan dari Ombudsman ketika kita melakukan hal-hal yang dipandang melampaui kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim,” paparnya.

    FGD yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mewakili Pemprov Kaltim dan dihadiri Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI beserta jajarannya, perwakilan kepala daerah dari Kabupaten Paser, PPU, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Samarinda, Balikpapan, Dinas PUPR Kaltim Bappeda Kaltim, DPMPD Kaltim, BPKAD Kaltim, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Rektor Uniba Balikpapan dan Pembina Lembaga Adat Desa Paser.

    FGD Ombudsman RI Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.