Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Ombudsman Gelar FGD, Cegah Maladministrasi Dalam Transisi IKN
    Diskominfo Kaltim

    Ombudsman Gelar FGD, Cegah Maladministrasi Dalam Transisi IKN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 27, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ombudsman RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tugas dan fungsi pencegahan maladministrasi yang digelar secara luring dan daring di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024).

    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

    FGD mengusung tema Peran dan Persiapan Daerah Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, melalui Keasistenan Utama V melakukan kajian sistemik dengan judul Pengawasan Pelayanan Publik dalam Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).

     

    “Selama penetapan ibu kota negara dan proses pembangunan yang berjalan, memang kita mengalami beberapa kali situasi. Mulai dari masa transisi, sejak adanya Otorita IKN. Ini tidak berarti Provinsi Kaltim tidak mengambil peran,” ungkap Sri.

    Sri memaparkan, meskipun terdapat Otorita IKN yang berperan untuk menjalankan pemindahan ibu kota, namun Pemerintah Provinsi Kaltim juga wajib berperan besar bersama kabupaten kota sekitar, untuk turut menyukseskan proses pemindahan IKN. Meski begitu, pemerintah daerah harus cermat agar tidak terjebak dalam maladministrasi.

    Upaya mengurangi maladministrasi, kata Sri, akan ada catatan keraguan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, FGD menjadi forum yang mendukung penyelesaian masalah di kemudian hari.

    “Karena kami juga pernah mendapat catatan dari Ombudsman ketika kita melakukan hal-hal yang dipandang melampaui kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim,” paparnya.

    FGD yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mewakili Pemprov Kaltim dan dihadiri Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI beserta jajarannya, perwakilan kepala daerah dari Kabupaten Paser, PPU, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Samarinda, Balikpapan, Dinas PUPR Kaltim Bappeda Kaltim, DPMPD Kaltim, BPKAD Kaltim, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kaltim, Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Rektor Uniba Balikpapan dan Pembina Lembaga Adat Desa Paser.

    FGD Ombudsman RI Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    Agustus 3, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.