Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Salehuddin menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan masalah sertifikat lahan sekolah, khususnya di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Menurutnya, sekitar 50 persen sekolah SMA dan SMK di Kalimantan Timur belum memiliki sertifikat lahan, padahal sertifikat tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah baik dari tingkat provinsi maupun pusat.
“Sertifikat lahan menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari Kementerian Keuangan,” ujar Salehuddin.
Satgas yang akan dibentuk melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pendidikan, Dinas Pertanahan, dan instansi terkait lainnya.
Tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk menciptakan sinergi antarinstansi guna segera menyelesaikan masalah sertifikat lahan sekolah.
Salehuddin juga berharap adanya koordinasi dengan pemerintah kabupaten-kota di Kalimantan Timur, agar satgas dapat bekerja secara efektif dalam menangani masalah sertifikat lahan di sekolah.
“Dengan begitu, permasalahan lahan sekolah SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur dapat cepat terselesaikan, sehingga sekolah terhindar dari implikasi hukum dan penyerobotan lahan,” sambungnya.
Dia berharap dengan lahan yang jelas, bantuan dari pemerintah provinsi, Kementerian Pendidikan Ristek, serta dana keuangan dan alokasi khusus dapat tersalurkan secara optimal untuk mendukung pendidikan di Kalimantan Timur.