Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim
    Daerah

    BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim

    MartinusBy MartinusDesember 10, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur , berhasil mengamankan salah seorang pelaku peredaran narkoba yang di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)
    Adapun Identitas tersangka bernama Irvan alias Ipank.Tersangka di tangkap pada hari sabtu, 8 desember 2018 sekitar pukul 01.00 wita di jalan Diponegro Gang Ampera Sangatta Kutim.
    Dari tangan tersangka  petugas telah mengamankan barang bukti yaitu 1 unit mobil honda jazz warna biru, uang tunai Rp. 43.000.000, sepeda motor honda beat warna hitam, tas slempang warna hitam, 3 buah Hp samsung lipat warna hitam, biru dan hitam putih. Dari hasil pemeriksaan urine Ipank positif menggunakan shabu.
    “Informasi yang dihimpun media tersangka sudah lama menjalankan aksinya menjual narkoba ke daerah Kutim, yang mana barang sabu tersebut diperoleh di Samarinda. Harga jual disini lumayan tinggi.”tuturnya
    Sementara, kepala bidang pemberantasan Halomoan Tapubolon menjelaskan pelaku Irvan alias ipank laki laki kelahiran sopeng 13 juli 1981, warga jalan Durian gang II sangatta kabupaten Kutai Timur, merupakan DPO yang telah ditetapkan oleh BNNP Kaltim
    Pelaku merupakan bandar Besar. Bukannya  Ipank yang berhasil diamankan dari hasil pemeriksaan anggota BNNP Kaltim, dia juga mengamankan paman Ipank yang menyuplai barang haram tersebut bernama Harianto alias Puang Anto , hari sabtu 8 Desember 2018 pukul 10.30 wita di rumah sewaan di jalan Lambung Mangkurat gang Kenari Kota Samarinda,”cetusnya
    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, di antaranya 1 unit mobil jenis avansa warna kuning hitam, 1 unit motor jenis N Max warna hitam, uang tunai Rp. 750.000, 1 unit hp merk oppo A57 warna hitam, buku tabungan dan atm,”ungkapnya
    Tampubolon juga menjelaskan tertangkapnya Ipank BNNP Kaltim akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang. Selain itu pihaknya akan tetap memproses seluruh DPO yang masuk dalam daftar pengejaran kita akan tetap proses semuanya, hingga tertangkap dan menjalani proses hukum. Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.