Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim
    Daerah

    BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim

    MartinusBy MartinusDesember 10, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur , berhasil mengamankan salah seorang pelaku peredaran narkoba yang di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)
    Adapun Identitas tersangka bernama Irvan alias Ipank.Tersangka di tangkap pada hari sabtu, 8 desember 2018 sekitar pukul 01.00 wita di jalan Diponegro Gang Ampera Sangatta Kutim.
    Dari tangan tersangka  petugas telah mengamankan barang bukti yaitu 1 unit mobil honda jazz warna biru, uang tunai Rp. 43.000.000, sepeda motor honda beat warna hitam, tas slempang warna hitam, 3 buah Hp samsung lipat warna hitam, biru dan hitam putih. Dari hasil pemeriksaan urine Ipank positif menggunakan shabu.
    “Informasi yang dihimpun media tersangka sudah lama menjalankan aksinya menjual narkoba ke daerah Kutim, yang mana barang sabu tersebut diperoleh di Samarinda. Harga jual disini lumayan tinggi.”tuturnya
    Sementara, kepala bidang pemberantasan Halomoan Tapubolon menjelaskan pelaku Irvan alias ipank laki laki kelahiran sopeng 13 juli 1981, warga jalan Durian gang II sangatta kabupaten Kutai Timur, merupakan DPO yang telah ditetapkan oleh BNNP Kaltim
    Pelaku merupakan bandar Besar. Bukannya  Ipank yang berhasil diamankan dari hasil pemeriksaan anggota BNNP Kaltim, dia juga mengamankan paman Ipank yang menyuplai barang haram tersebut bernama Harianto alias Puang Anto , hari sabtu 8 Desember 2018 pukul 10.30 wita di rumah sewaan di jalan Lambung Mangkurat gang Kenari Kota Samarinda,”cetusnya
    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, di antaranya 1 unit mobil jenis avansa warna kuning hitam, 1 unit motor jenis N Max warna hitam, uang tunai Rp. 750.000, 1 unit hp merk oppo A57 warna hitam, buku tabungan dan atm,”ungkapnya
    Tampubolon juga menjelaskan tertangkapnya Ipank BNNP Kaltim akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang. Selain itu pihaknya akan tetap memproses seluruh DPO yang masuk dalam daftar pengejaran kita akan tetap proses semuanya, hingga tertangkap dan menjalani proses hukum. Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Ratu ArifanzaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu…

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Kemenpora: Partisipasi Olahraga Jadi Kunci Lahirkan Atlet Disabilitas Berprestasi

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,295 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.