Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim
    Daerah

    BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim

    MartinusBy MartinusDesember 10, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur , berhasil mengamankan salah seorang pelaku peredaran narkoba yang di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)
    Adapun Identitas tersangka bernama Irvan alias Ipank.Tersangka di tangkap pada hari sabtu, 8 desember 2018 sekitar pukul 01.00 wita di jalan Diponegro Gang Ampera Sangatta Kutim.
    Dari tangan tersangka  petugas telah mengamankan barang bukti yaitu 1 unit mobil honda jazz warna biru, uang tunai Rp. 43.000.000, sepeda motor honda beat warna hitam, tas slempang warna hitam, 3 buah Hp samsung lipat warna hitam, biru dan hitam putih. Dari hasil pemeriksaan urine Ipank positif menggunakan shabu.
    “Informasi yang dihimpun media tersangka sudah lama menjalankan aksinya menjual narkoba ke daerah Kutim, yang mana barang sabu tersebut diperoleh di Samarinda. Harga jual disini lumayan tinggi.”tuturnya
    Sementara, kepala bidang pemberantasan Halomoan Tapubolon menjelaskan pelaku Irvan alias ipank laki laki kelahiran sopeng 13 juli 1981, warga jalan Durian gang II sangatta kabupaten Kutai Timur, merupakan DPO yang telah ditetapkan oleh BNNP Kaltim
    Pelaku merupakan bandar Besar. Bukannya  Ipank yang berhasil diamankan dari hasil pemeriksaan anggota BNNP Kaltim, dia juga mengamankan paman Ipank yang menyuplai barang haram tersebut bernama Harianto alias Puang Anto , hari sabtu 8 Desember 2018 pukul 10.30 wita di rumah sewaan di jalan Lambung Mangkurat gang Kenari Kota Samarinda,”cetusnya
    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, di antaranya 1 unit mobil jenis avansa warna kuning hitam, 1 unit motor jenis N Max warna hitam, uang tunai Rp. 750.000, 1 unit hp merk oppo A57 warna hitam, buku tabungan dan atm,”ungkapnya
    Tampubolon juga menjelaskan tertangkapnya Ipank BNNP Kaltim akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang. Selain itu pihaknya akan tetap memproses seluruh DPO yang masuk dalam daftar pengejaran kita akan tetap proses semuanya, hingga tertangkap dan menjalani proses hukum. Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada 21 April 2026, Wali…

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.