Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim
    Daerah

    BNNP Kaltim Tangkap Bandar Sabu Di Kutim

    MartinusBy MartinusDesember 10, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur , berhasil mengamankan salah seorang pelaku peredaran narkoba yang di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)
    Adapun Identitas tersangka bernama Irvan alias Ipank.Tersangka di tangkap pada hari sabtu, 8 desember 2018 sekitar pukul 01.00 wita di jalan Diponegro Gang Ampera Sangatta Kutim.
    Dari tangan tersangka  petugas telah mengamankan barang bukti yaitu 1 unit mobil honda jazz warna biru, uang tunai Rp. 43.000.000, sepeda motor honda beat warna hitam, tas slempang warna hitam, 3 buah Hp samsung lipat warna hitam, biru dan hitam putih. Dari hasil pemeriksaan urine Ipank positif menggunakan shabu.
    “Informasi yang dihimpun media tersangka sudah lama menjalankan aksinya menjual narkoba ke daerah Kutim, yang mana barang sabu tersebut diperoleh di Samarinda. Harga jual disini lumayan tinggi.”tuturnya
    Sementara, kepala bidang pemberantasan Halomoan Tapubolon menjelaskan pelaku Irvan alias ipank laki laki kelahiran sopeng 13 juli 1981, warga jalan Durian gang II sangatta kabupaten Kutai Timur, merupakan DPO yang telah ditetapkan oleh BNNP Kaltim
    Pelaku merupakan bandar Besar. Bukannya  Ipank yang berhasil diamankan dari hasil pemeriksaan anggota BNNP Kaltim, dia juga mengamankan paman Ipank yang menyuplai barang haram tersebut bernama Harianto alias Puang Anto , hari sabtu 8 Desember 2018 pukul 10.30 wita di rumah sewaan di jalan Lambung Mangkurat gang Kenari Kota Samarinda,”cetusnya
    Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, di antaranya 1 unit mobil jenis avansa warna kuning hitam, 1 unit motor jenis N Max warna hitam, uang tunai Rp. 750.000, 1 unit hp merk oppo A57 warna hitam, buku tabungan dan atm,”ungkapnya
    Tampubolon juga menjelaskan tertangkapnya Ipank BNNP Kaltim akan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang. Selain itu pihaknya akan tetap memproses seluruh DPO yang masuk dalam daftar pengejaran kita akan tetap proses semuanya, hingga tertangkap dan menjalani proses hukum. Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politiknya di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Pemilu…

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.