Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan 
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan 

    SeliBy SeliJuni 6, 2023Updated:Juni 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pengesahan Perda Pedoman Tata Kearsipan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pedoman Tata Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Daerah di sahkan menjadi Perda Kabupaten Kutim Tahun 2023 pada Paripurna DPRD Kutim, Selasa (6/6/2023) sore.

    Sebanyak 28 anggota dewan menyepakati secara aklamasi raperda disahkan menjadi Perda Pedoman Tata Kearsipan, disaksikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten III, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

    Persetujuan ini dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh unsur Pimpinan DPRD Kutim dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

    Ketua DPRD Kutim, mengatakan Perda Pedoman Tata Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Daerah sanggatlah penting untuk melindungi berkas-berkas pemerintah daerah termasuk aset.

    Pedoman Tata Kelola Kearsipan menjadi dasar informasi bagi masyarakat, pemerintah daerah dan publik serta juga melindungi dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah.

    “Semoga perda ini dapat melindungi kepentingan masyarakat dan daerah serta bermanfaat untuk khalayak umum,” kata Joni.

    Sementara Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kutim yang sedianya telah membahas serta mensahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Daerah.

    “Perda ini menjadi dasar penentuan langkah-langkah untuk melindungi arsip sejarah Kutim dan pemerintah,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan pihaknya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutim siap mengeksekusi dan menjalankan perda baru ini. Ia meminta dukungan DPRD Kutim untuk menyukseskan program terhadap penegakan peraturan daerah.

    “Kami siap menjalankan perda, mohon dukungan DPRD Kutim untuk kemajuan kearsipan Kabupaten Kutim,” tandasnya.

    Ardiansyah Joni Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    Agustus 11, 2025

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    Agustus 9, 2025

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    Agustus 6, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.