Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan 
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Sahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan 

    SeliBy SeliJuni 6, 2023Updated:Juni 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pengesahan Perda Pedoman Tata Kearsipan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pedoman Tata Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Daerah di sahkan menjadi Perda Kabupaten Kutim Tahun 2023 pada Paripurna DPRD Kutim, Selasa (6/6/2023) sore.

    Sebanyak 28 anggota dewan menyepakati secara aklamasi raperda disahkan menjadi Perda Pedoman Tata Kearsipan, disaksikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten III, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

    Persetujuan ini dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh unsur Pimpinan DPRD Kutim dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

    Ketua DPRD Kutim, mengatakan Perda Pedoman Tata Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Daerah sanggatlah penting untuk melindungi berkas-berkas pemerintah daerah termasuk aset.

    Pedoman Tata Kelola Kearsipan menjadi dasar informasi bagi masyarakat, pemerintah daerah dan publik serta juga melindungi dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah.

    “Semoga perda ini dapat melindungi kepentingan masyarakat dan daerah serta bermanfaat untuk khalayak umum,” kata Joni.

    Sementara Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kutim yang sedianya telah membahas serta mensahkan Perda Pedoman Tata Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Daerah.

    “Perda ini menjadi dasar penentuan langkah-langkah untuk melindungi arsip sejarah Kutim dan pemerintah,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan pihaknya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutim siap mengeksekusi dan menjalankan perda baru ini. Ia meminta dukungan DPRD Kutim untuk menyukseskan program terhadap penegakan peraturan daerah.

    “Kami siap menjalankan perda, mohon dukungan DPRD Kutim untuk kemajuan kearsipan Kabupaten Kutim,” tandasnya.

    Ardiansyah Joni Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    Agustus 11, 2025

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    Agustus 9, 2025

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    Agustus 6, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur…

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,082 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.