
Insitekaltim,Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Penghargaan tersebut diberikan BPK dan diterima langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Rabu (10/5/2023).
Ardiansyah mengatakan WTP tersebut merupakan buah hasil kerja keras seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan tata kelola keuangan daerah dengan baik meskipun masih ada beberapa catatan yang diberikan BPK RI.
“WTP ini merupakan kerja keras teman-teman dalam tata kelola keuangan. Bukan tidak ada masalah dalam pengelolaan anggaran, ada tapi tingkat kewajarannya masih wajar. Sehingga perbaikannya tidak terlalu banyak,” ujarnya saat disambangi Insitekaltim usai mengikuti kegiatan Halalbilhalal Masyarakat Mandar Sulawesi Barat, Sabtu (13/5/2023).
Ia menyebutkan beberapa catatan yang diberikan BPK RI di antaranya perbaikan administrasi, pengembalian kelebihan bayar oleh perusahaan kontraktor atau pihak ketiga.
Ardiansyah menjelaskan bahkan pihaknya sudah memrediksi apa yang menjadi catatan BPK RI. Oleh karena itu sebelum penyerahan laporan keuangan catatan-catatan sudah dipersiapkan.
“Kami sudah memrediksi apa yang menjadi catatan dan rekan-rekan sudah mulai mempersiapkan sejak lama, sehingga catatan-catatan tinggal membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Untuk menyelesaikan catatan-catatan atau rekomendasi BPK RI, Ardiansyah memberi waktu 60 hari kepada SKPD untuk menyelesaikan masalah yang ada.
“Saya beri waktu 60 hari untuk klirkan semua yang menjadi catatan BPK,” tandasnya.