
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Belakangan beredar berbagai informasi mengenai Kurangnya kontribusi sektor pertanian di Kutim.
Kurangnya perhatian pemerintah dinilai menjadi penyebab hal itu. Menanggapi hal itu Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arang Jau berpendapat lain.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim secara perlahan telah berusaha untuk menggeser ketergantungan dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui, menjadi sektor pertanian. Pasalnya sektor pertanian akan menjadi tumpuan untuk menuju kemandirian pangan.
Hal itu tertuang dalam pernyataan bupati dalam rancangan awal (ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga 2026.
“Pemerintah sebenarnya sudah berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pertanian di tingkat kecamatan hingga desa,” ujar Arang Jau saat diwawancaai oleh media Insitekaltim.com melalui saluran telepon seluler pada Minggu (25/4/2021)
Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menyebutkan, bahwa wujud perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian dibuktikan dengan adanya pengembangan lahan persawahan di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.
Selain itu ia menambahkan di Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun juga telah dilaksanakan kegiatan pertanian oleh Pemkab Kutim.
“Sehingga jika terdapat isu pemerintah kurang perhatian terhadap sektor pertanian, saya rasa kurang tepat,” ungkap Arang Jau.
Kemungkinan isu tersebut muncul lantaran hasil dari pengembangan pertanian di Kutim belum terlihat secara signifikan.
Menurut Arang Jau hal itu wajar terjadi karena kinerja pemerintah menyesuaikan anggaran yang dimiliki oleh Kutim.
“Kutim itu wilayahnya luas, namun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya (APBD) tidak sebanding. Sehingga dalam membangun Kutim tidak bisa langsung terwujud sepenuhnya. Melainkan dilakukan secara berangsur-angsur,” pungkas Arang Jau.