
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberi pandangan umum terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 hingga 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim di Ruang Rapat Utama, Gedung Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (21/4/2021) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum terhadap penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026.
“Dalam penyusunan RPJMD ini Pemkab Kutim semestinya dapat mengidentifikasi secara komprehensif permasalahan di Kutim agar implementasi program yang tertuang dalam RPJMD tepat sasaran,” ujar anggota Fraksi PPP DPRD Kutim, Hasbullah Yusuf.
Selain itu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang diwakili oleh Ketua Komisi D, Maswar menyampaikan bahwa Fraksi Golkar mendorong Pemkab Kutim segera melakukan pembahasan RPJMD dengan pihak DPRD untuk memulihkan roda ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sedangkan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melalui Ketua Fraksi, Kamsiah Rahman meminta kepada pemkab bahwa penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 mendatang harus sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah pusat.
“Dalam menyusun RPJMD tahun 2021 hingga 2026 agar dilaksanakan dengan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” papar Sekretaris Fraksi Partai Gabungan Partai Kebangkitan Indonesia Raya, Sobirin Bagus.
Begitu juga dengan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kutim, Yulianus Palangiran bahwa dalam penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 supaya mengacu pada RPJMD sebelumnya sehingga Kutim memiliki rencana pembangunan yang terarah.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menginginkan penyusunan RPJMD 5 tahun ke depan supaya mengarah pada penyelesaian permasalahan yang berada di wilayah Kutim dari sektor sumber daya manusia (SDM), kesehatan, Pertanian, kemiskinan serta pengangguran.
“Penyusunan RPJMD tahun 2021 hingga 2026 mendatang agar sesuai dengan hasil serap aspirasi (reses) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik tingkat kecamatan maupun kabupaten yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” pungkas Sekretaris Fraksi Partai Gabungan Amanat Keadilan Berkarya, Apansyah.