Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»KPU Memutuskan Dapil 6 DCS Partai Gerindra Tidak Bermasalah
    Nasional

    KPU Memutuskan Dapil 6 DCS Partai Gerindra Tidak Bermasalah

    MartinusBy MartinusAgustus 14, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA– KPU Kaltim memutuskan untuk Dapil 6 daftar calon sementara (DCS) dari Partai Gerindra tidak bermasalah dan bisa melanjutkan kembali sebagaimana daftar awal. Putusan tersebut disampaikan Ketua KPU Kaltim M. Taufik, Selasa (14/8/2018)  di Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat.
    Sebagaimana putusan mediasi oleh Bawaslu Kaltim. Partai Gerindra telah memasukan dokumen kelengkapan Caleg di Dapil 6 atas nama Halimah ke KPU Kaltim. Maka dengan masuknya dokumen tersebut KPU Kaltim langsung memverifikasi dan hasil verifikasinya dinyatakan memenuhi syarat.
    Sehingga, dengan memenuhi syarat calon atas nama Halimah tersebut, maka syarat daftar nama calon anggota DPRD Kaltim dari Partai Gerindra daerah pemilihan enampun menjadi memenuhi syarat paling sedikit 30% perempuan dan syarat susunan nomor urut calon perempuan.
    Maka daftar calon Partai Gerindra di Dapil 6 kembali masuk dalam daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang akan diumumkan oleh KPU Kaltim dalam laman website untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Semua itu sudah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kaltim.
    Menurut Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik kepada media menyebutkan dimana ada calon yang tidak memenuhi syarat di daerah pemilihan 6, meliputi Bontang,Kutai Timur dan Berau.Karena keterwakilan dari perempuan yang tidak terpenuhi sehingga dapil tersebut terhapus dari daftar calon sementara
    “Kemudian setelah dilakukan pemanggilan oleh  Bawaslu Kaltim dilakukan mediasi dan putusan mediasi memberi kesempatan kepada Partai Gerindra untuk menyerahkan dukumen dan hanya diberi waktu dalam satu hari. Dari hasil pleno KPU Kaltim memutuskan bahwa nama datar calon sementara atas nama Halimah dikembalikan pada semula,:cetusnya
    Dimana Partai Gerindra memasukkan dukumen yang bersangkutan dan termasuk melampirkan  apa yang diminta KPU Kaltim, bahwa yang bersangkutan pernah tersangkut masalah hukum dan itu juga sudah dilaksanakan oleh yang bersangkutan untuk disampaikan melalui media lokal berkaitan status yang pernah disandangnya,”paparnya
    Setelah itu KPU Kaltim akan melaksanakan hasil putusan pleno untuk mengembalikan yang bersangkutan ke daftar calon sementara dapil 6, sehingga dapil 6 dari Partai Gerindra bisa melanjutkan, dimana di dapil tersebut ada 11 kursi semuanya terpenuhi oleh semua partai,”kata M. taufik
    Sekretaris DPD Partai Gerindra Seno Aji saat konfrensi pers (14/8/2018) di Media Center KPU Kaltim kepada media menyampaikan bahwa hasil mediasi dengan Bawaslu Kaltim, diminta dari Partai Gerindra bisa memasukkan dukumen atas nama Halimah yang sebelumnya tidak memenuhi syarat. Dan hari ini juga kami penuhi dukumen yang diminta oleh KPU Kaltim
    Dari hasil putusan KPU kaltim Partai Gerindara di Dapil 6 yang meliputi Bontang,Kukar dan Berau tidak ada masalah lagi sehingga daftar calon sementara dari Partai Gerindra di kembalikan pada daftar semula.
    Dengan putusan yang kami terima dari KPU Kaltim,  tentunya kami sebagai pengurus partai mengucapkan Alhamdulillah karena sudah tidak ada masalah lagi selanjutnya akan berkonsentrasi pada program kerja. Untuk dapil ini Gerindra menargetkan dua kursi dan insyaallah bisa dipenuhi,”kata Seno Aji didampingi Ketua OKK Bagus
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur…

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,082 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.