Reporter: Mohammad- Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar (Kabid Dikdas) Saparudin memberikan penjelasan terkait penerapan kurikulam untuk Bontang. Dinas memberikan kelonggaran kepada guru untuk menerapkan kurikulum sesuai kondisi yang di hadapi.
“Kami memberikan kelonggaran kepada guru untuk menerapkan kurikulum sesuai kondisi yang dihadapi,” ungkapnya kepada insitekaltim.com Kamis (1/10/2020).
Menurut Saparudin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat mengacu pada kurikulum nasional, dapat juga menggunakan kurikulum darurat dan melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
“Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut,” terang Saparudin saat penyerahan piagam penghargaan dan SK kepada tim penyusun LKS di Aula Autis Center Bontang.
Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.
Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. sehingga guru dan siswa dapat fokus pada kompetensi esensial dan kompetensi pra syarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
“Yang kami maksud kurikulum esensial adalah kondisi disekitar siswa. realitas sehari-hari yang dialami. Contoh, di Bontang tidak ada kereta Api, siswa disini hanya diberikan pengertian secukupnya,” tegas Saparudin.
Sebagai guru, Yani Astutik, M.Pd sangat memahami kondisi kesulitan siswanya. Untuk membantu siswa yang terdampak pandemi dan berpotensi tertinggal. Ia rela meluangkan waktunya untuk mendatangi ke rumah siswa masing-masing dan membentuk tim yang bertugas bergantian dalam mendatangi siswa.
“Selain pembelajaran jarak jauh, kami juga mendatangi rumah siswa untuk membantu kesulitan dalam pembelajaran yang di hadapi,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SDN 01 Bontang Utara ini masih menerapan kurikul 2013 (k13) yang direvisi 2017. Menurutnya, buku guru dan buku siswa masih mengacu pada kurikulum 2013.
“Untuk kurikulum darurut belum memiliki buku atau sumber bahan. Kami masih menggunakan kurikulum K13 murni,” tambahnya.
Ibu yang satu ini disekolahnya masih menerapkan kurikulum 2013 murni. Namun penerapannya disederhanakan. Seperti mengurangi penugasan psikomotor (prakteknya) untuk siswa.
“Karena selama ini untuk praktek harus ada panduan dari guru. Akan berbeda praktek dengan menggunakan vidio dan dan paraktek langsung,”pesannya