Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Bea dan Cukai Samarinda Masih Mencari Data, Dugaan Uang Dari Singapura
    Hukum

    Bea dan Cukai Samarinda Masih Mencari Data, Dugaan Uang Dari Singapura

    MartinusBy MartinusJuli 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Dugaan aliran dana dari singapura yang disebutkan Awang Faroek Ishak  menggunakan kontiner. Bea dan Cukai Samarinda belum bisa membuka data. Pengiriman importir dari luar negeri  langsung menuju pelabuhan Surabaya kemudian menuju pelabuhan Palaran Samarinda.Hal ini disampaikan Suryono Kasi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Samarinda di ruang kerjanya, Rabu,(4/7/2018)
    Menurut Suryono kepada media menyebutkan bahwa kalau yang directly (langsung) ke pelabuhan Palaran Samarinda biasanya kapal cargo yang memuat  kebutuhan pabrik dan itu yang langsung menuju pelabuhan Palaran selebihnya transit pelabuhan Samarinda.
    Kalau itu kontiner didalamnya berupa uang itu sangat menarik dan kalaupun ada kami akan menindak lanjuti jalurnya dari mana, akan tetapi mekanisme pengiriman uang dari luar negeri harus jelas dukumennya karena nantinya dikenai pajak,kalaupun tranfer melalui bank maka nantinya akan didata oleh Bank Indonesia (BI),”kata Suryono
    Awal mulanya terungkapnya dana dari luar negeri(singapura) dengan menggunakan kontainer disampaikan oleh Awang Faroek Ishak  di hadapan Publik pada saat acara diskusi dengan tema” Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018, Senin (2/7/2018) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Samarinda
    Selain itu Awang Faroek Ishak menyampaikan dalam forum terbuka, kata dia,”dirinya memiliki data yang  nantinya menjadi dasar laporan ke Bawaslu Kaltim  dan Polda Kaltim terkait dugaan money politk yang dilakukan oleh Isran- Hadi, dan saya siap jika nantinya diminta sebagai saksi oleh Polda Kaltim maupun Bawaslu,”kata Awang Faroek Ishak.
    Ditempat terpisah Roy Hendrayanto praktisi hukum dari Untag menyebutkan Jika ada informasi terkait temuan ataupun kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan pilgub Kaltim, baik itu money politik apalagi ada informasi dana dari luar negeri  maka gubernur bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Polda Kaltim. sebagai eksekutor yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,”ungkapnya
    Kata dia, Bawaslu bisa bergerak sebagaimana kewenangan yang diberikan, apalagi gubernur Kaltim menyampaikan dihadapan publik terkait dugaan money politik,”papar Roy
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.