Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Bea dan Cukai Samarinda Masih Mencari Data, Dugaan Uang Dari Singapura
    Hukum

    Bea dan Cukai Samarinda Masih Mencari Data, Dugaan Uang Dari Singapura

    MartinusBy MartinusJuli 4, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Dugaan aliran dana dari singapura yang disebutkan Awang Faroek Ishak  menggunakan kontiner. Bea dan Cukai Samarinda belum bisa membuka data. Pengiriman importir dari luar negeri  langsung menuju pelabuhan Surabaya kemudian menuju pelabuhan Palaran Samarinda.Hal ini disampaikan Suryono Kasi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Samarinda di ruang kerjanya, Rabu,(4/7/2018)
    Menurut Suryono kepada media menyebutkan bahwa kalau yang directly (langsung) ke pelabuhan Palaran Samarinda biasanya kapal cargo yang memuat  kebutuhan pabrik dan itu yang langsung menuju pelabuhan Palaran selebihnya transit pelabuhan Samarinda.
    Kalau itu kontiner didalamnya berupa uang itu sangat menarik dan kalaupun ada kami akan menindak lanjuti jalurnya dari mana, akan tetapi mekanisme pengiriman uang dari luar negeri harus jelas dukumennya karena nantinya dikenai pajak,kalaupun tranfer melalui bank maka nantinya akan didata oleh Bank Indonesia (BI),”kata Suryono
    Awal mulanya terungkapnya dana dari luar negeri(singapura) dengan menggunakan kontainer disampaikan oleh Awang Faroek Ishak  di hadapan Publik pada saat acara diskusi dengan tema” Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018, Senin (2/7/2018) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Samarinda
    Selain itu Awang Faroek Ishak menyampaikan dalam forum terbuka, kata dia,”dirinya memiliki data yang  nantinya menjadi dasar laporan ke Bawaslu Kaltim  dan Polda Kaltim terkait dugaan money politk yang dilakukan oleh Isran- Hadi, dan saya siap jika nantinya diminta sebagai saksi oleh Polda Kaltim maupun Bawaslu,”kata Awang Faroek Ishak.
    Ditempat terpisah Roy Hendrayanto praktisi hukum dari Untag menyebutkan Jika ada informasi terkait temuan ataupun kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan pilgub Kaltim, baik itu money politik apalagi ada informasi dana dari luar negeri  maka gubernur bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Polda Kaltim. sebagai eksekutor yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,”ungkapnya
    Kata dia, Bawaslu bisa bergerak sebagaimana kewenangan yang diberikan, apalagi gubernur Kaltim menyampaikan dihadapan publik terkait dugaan money politik,”papar Roy
    Wartawan sukri
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.