Insitekaltim Samarinda-Dugaan aliran dana dari singapura yang disebutkan Awang Faroek Ishak menggunakan kontiner. Bea dan Cukai Samarinda belum bisa membuka data. Pengiriman importir dari luar negeri langsung menuju pelabuhan Surabaya kemudian menuju pelabuhan Palaran Samarinda.Hal ini disampaikan Suryono Kasi Penyelidikan dan Penindakan Bea dan Cukai Samarinda di ruang kerjanya, Rabu,(4/7/2018)
Menurut Suryono kepada media menyebutkan bahwa kalau yang directly (langsung) ke pelabuhan Palaran Samarinda biasanya kapal cargo yang memuat kebutuhan pabrik dan itu yang langsung menuju pelabuhan Palaran selebihnya transit pelabuhan Samarinda.
Kalau itu kontiner didalamnya berupa uang itu sangat menarik dan kalaupun ada kami akan menindak lanjuti jalurnya dari mana, akan tetapi mekanisme pengiriman uang dari luar negeri harus jelas dukumennya karena nantinya dikenai pajak,kalaupun tranfer melalui bank maka nantinya akan didata oleh Bank Indonesia (BI),”kata Suryono
Awal mulanya terungkapnya dana dari luar negeri(singapura) dengan menggunakan kontainer disampaikan oleh Awang Faroek Ishak di hadapan Publik pada saat acara diskusi dengan tema” Menjaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018, Senin (2/7/2018) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Samarinda
Selain itu Awang Faroek Ishak menyampaikan dalam forum terbuka, kata dia,”dirinya memiliki data yang nantinya menjadi dasar laporan ke Bawaslu Kaltim dan Polda Kaltim terkait dugaan money politk yang dilakukan oleh Isran- Hadi, dan saya siap jika nantinya diminta sebagai saksi oleh Polda Kaltim maupun Bawaslu,”kata Awang Faroek Ishak.
Ditempat terpisah Roy Hendrayanto praktisi hukum dari Untag menyebutkan Jika ada informasi terkait temuan ataupun kejanggalan-kejanggalan terhadap pelaksanaan pilgub Kaltim, baik itu money politik apalagi ada informasi dana dari luar negeri maka gubernur bisa melaporkan ke Bawaslu maupun Polda Kaltim. sebagai eksekutor yang bisa menindaklanjuti temuan tersebut,”ungkapnya
Kata dia, Bawaslu bisa bergerak sebagaimana kewenangan yang diberikan, apalagi gubernur Kaltim menyampaikan dihadapan publik terkait dugaan money politik,”papar Roy
Wartawan sukri