Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Persentase penduduk miskin di Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar 5,91 persen atau sebanyak 220,91 ribu.
Pada Maret 2019 sebanyak 219,92 ribu (5,94 persen) yang berarti jumlah penduduk miskin secara absolute bertambah 990 orang, namun secara persentase turun 0,03 persen poin.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Anggoro Dwitjahyono saat konferensi pers, Rabu (15/1/2020).
“Selama Maret 2018 sampai September 2019, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 4,85 persen, yaitu dari Rp 609.155 per kapita per bulan pada Maret 2018 menjadi Rp 638.690 per kapita per bulan pada September 2019,” ungkap Anggoro.
Periode tersebut, Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 0,910 menjadi 0,991.
“Indeks Keparahan Kemiskinan juga naik dari 0,210 menjadi 0,242 pada periode yang sama,” katanya.
Ia mengatakan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk yang diukur eh Gini Ratio tercatat sebesar 0,335 persen.
“Angka ini naik sebesar 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019,” terangnya.
Diketahui pada September 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,43 persen.
“Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan masih lebih besar dibanding di daerah perkotaan.
“Persentase penduduk miskin yang berada di daerah pedesaan pada bulan September 2019 dan Maret 2019 masing-masing sebesar 9,26 persen dan 9,31 persen. Sedangkan di daerah perkotaan sebesar 4,29persen pada bulan September dan 4,31 persen pada bulan Maret,” lanjutnya.
Ia mengaku, jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan (GK).
“Karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah (GK),” tutupnya.