
Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di Gang Mawar, Jalan Soekarno-Hatta KM 1, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Selain penanganan terhadap warga terdampak, peristiwa tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi permukiman padat yang memiliki risiko tinggi terhadap bencana.
Musibah kebakaran yang terjadi pada Sabtu sore 27 Juni 2026 itu menghanguskan sekitar 11 hingga 12 bangunan rumah warga. Mayoritas bangunan yang terdampak merupakan rumah berbahan kayu yang berada di kawasan dengan akses jalan sempit.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 79 jiwa dari sejumlah kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun dua orang relawan dilaporkan mengalami gangguan pernapasan saat membantu proses pemadaman.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa penataan kawasan permukiman perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus mulai membangun komunikasi untuk mencari solusi jangka panjang.
“Yang jelas dengan adanya kebakaran ini kita prihatin. Mudah-mudahan tidak menimpa lagi warga-warga yang lain,” ujar Helmi, Senin, 29 Juni 2026.
Persoalan kepadatan penduduk menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi, terutama di kawasan yang memiliki potensi risiko kebakaran lebih besar.
“Mungkin dengan adanya kejadian kebakaran itu salah satunya karena kepadatan penduduk. Kita berharap pemerintah dan masyarakat bisa berkolaborasi untuk ke depannya, mungkin ditata ulang dengan baik,” katanya.
Penataan ulang kawasan bukan pekerjaan sederhana karena membutuhkan komunikasi dan kesepakatan berbagai pihak, terutama masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut. Namun, langkah awal dapat dilakukan melalui pembahasan bersama mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Untuk menyatukan visi tentu tidak semudah itu, tapi paling tidak harus duduk satu meja. Terutama dengan pemerintah daerah, mulai dari kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika nantinya terdapat kebutuhan pembangunan fasilitas pendukung maupun program penataan kawasan, DPRD Samarinda siap memberikan dukungan melalui pembahasan anggaran.
“Kalau memang mau dibangun dan ditata dengan baik, mungkin ada sarana lain yang perlu dibantu pemerintah, nanti bisa kita usulkan dalam pembahasan anggaran,” ungkap Helmi.
DPRD masih menunggu kajian dan langkah dari Pemerintah Kota Samarinda terkait rencana penanganan kawasan tersebut. Menurutnya, dukungan legislatif akan diberikan selama program yang dilakukan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
“Kita tunggu dari pemerintah kota. Kalau memang ada keterlibatan pemerintah, kami dari DPRD siap selama itu untuk kepentingan masyarakat di daerah itu,” tukasnya.

