Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    Juli 14, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Warga Tuding Tambang Jadi Biang Longsor di Batuah, Dinas ESDM Kaltim Belum Ambil Kesimpulan
    Diskominfo Kaltim

    Warga Tuding Tambang Jadi Biang Longsor di Batuah, Dinas ESDM Kaltim Belum Ambil Kesimpulan

    SittiBy SittiJuni 24, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto saat berkomunikasi dengan warga di lokasi tambang BSSR
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Perdebatan seputar penyebab longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum menunjukkan titik terang.

    Warga yang terdampak bencana tidak tinggal diam. Mereka menggugat keras kehadiran aktivitas pertambangan PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) yang dinilai sebagai sumber malapetaka.

    Tuduhan ini mengemuka dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur bersama Komisi III DPRD provinsi Kaltim pada Selasa, 24 Juni 2025.

    Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Bersatu meluapkan kegeraman mereka. Di hadapan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Bambang Arwanto serta dua anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi dan Sugiyono, mereka tak lagi bisa menahan kekecewaan.

    “Itu penyebab longsor,” seru warga sambil menunjuk ke arah disposal tambang.

    Disposal atau timbunan limbah tambang itu dituding sebagai pemicu bencana yang telah merusak pemukiman dan mengancam keselamatan jiwa.

    Namun pemerintah belum menyimpulkan hal serupa. Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menegaskan bahwa pihaknya belum bisa serta merta menyatakan disposal sebagai penyebab utama pergerakan tanah di kawasan tersebut. Menurutnya, penentuan penyebab bencana harus melalui kajian teknis mendalam.

    “Kami belum memutuskan bahwa disposal merupakan penyebab utama. Inspektur tambang akan melakukan investigasi masalah ini untuk mendapatkan kesimpulan, siapa yang bersalah. Kalau BSSR yang salah, maka kita minta pertanggungjawaban, tetapi kalau ini bencana alam, maka tidak ada yang bisa disalahkan,” ujar Bambang di hadapan warga.

    Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa inspektur tambang yang akan diturunkan bertugas melakukan inspeksi dan pengawasan keteknikan, sebagai bagian dari mandat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.

    Pernyataan Bambang tersebut belum cukup memuaskan warga. Dalam pertemuan itu, mereka juga mendesak agar PT BSSR segera memberikan santunan kepada korban longsor. Selain itu, tuntutan agar lahan relokasi yang saat ini masih berstatus pinjam pakai segera diubah menjadi hak milik kembali digaungkan dengan tegas.

    Warga menganggap ketidakjelasan status lahan relokasi sebagai bentuk ketidakadilan yang memperpanjang penderitaan mereka pascalongsor. Apalagi, mereka merasa telah menjadi korban dua kali, pertama akibat kehilangan tempat tinggal, dan kedua karena tidak memperoleh kepastian hak atas tempat tinggal pengganti.

    Menanggapi desakan tersebut, Bambang menyatakan bahwa Dinas ESDM akan menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia berharap penyelesaian masalah ini tidak hanya bergantung pada ranah teknis pertambangan, tetapi juga melibatkan upaya kolektif dari pemerintah daerah dan perusahaan.

    “Kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kutai Kartanegara agar dapat bersinergi untuk penyelesaian masalah ini,” tuturnya. (Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    Bambang Arwanto ESDM Longsor PT BSSR
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Akan Tarik Kios Pasar Pagi yang Tak Kunjung Ditempati Pedagang Hingga Akhir Agustus

    R’syaJuli 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski revitalisasi pasar telah rampung, penataan kios di Pasar Pagi Samarinda masih…

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    Juli 14, 2026

    Kedekatan Helmi dan Budisatrio Jadi Jembatan Aspirasi Kaltim ke Senayan

    Juli 14, 2026

    Inflasi Samarinda Capai 3,53 Persen, Pemkot Perkuat Pengawasan Pangan dan Distribusi

    Juli 14, 2026

    Lampaui Target Nasional, Stunting di Samarinda Turun Jadi 17,13 Persen

    Juli 14, 2026
    1 2 3 … 3,214 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.