Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»33 Warga Binaan Akan Mendapat Asimilasi dan Integrasi
    Daerah

    33 Warga Binaan Akan Mendapat Asimilasi dan Integrasi

    AdminBy AdminApril 1, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda –Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 30 Maret 2029, Menkumham RI mengeluarkan peraturan nomor 10 tahun 2020, tentang pemberian hak asimilasi dan integrasi warga binaan anak.

    Hal tersebut dibenarkan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Muhammad Miftahuddin, melalui telepon seluler, Rabu (1/4/2020). Ia menyebut, saat ini ada 33 warga binaan yang memenuhi syarat dari 1.379 warga binaan yang ada di Lapas.

    Miftah menjelaskan, saat aturan tersebut di sampaikan pihaknya langsung eksekusi, seperti mengumpulkan data-data warga binaan, serta menyeleksi warga binaan mana yang memenuhi klasifikasi persyaratan.

    “Semua warga binaan yang terdata masuk usia dewasa, karena Lapas kami hanya diisi oleh warga binaan usia dewasa,” ungkapnya.

    Miftah membeberkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Surat Keputusan (SK) untuk 33 warga binaan tersebut, karena sesuai aturan mereka bisa mendapat pembebasan bersyarat. “Nah salah satu syaratnya yakni adanya SK tersebut. Jika SK turun, segera mungkin kami lakukan pengeluaran warga binaan,” ujarnya.

    Kata dia, Lapas diberi waktu tanggal 1-7 April untuk menyelesaikan berkas serta pembebasan. Jika semua sudah selesai 2-3 hari, maka lebih cepat warga binaan dibebaskan.

    Miftah berharap, sesudah dibebaskan ke 33 warga binaan tersebut, bisa memberi efek jera, serta bisa memberikan edukasi kapada masyarakat diluar tentang bahaya narkoba.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.