Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Yan Minta Pemerintah Pusat Akomodir Tenaga Honorer Setelah Dihapuskan
    Advertorial

    Yan Minta Pemerintah Pusat Akomodir Tenaga Honorer Setelah Dihapuskan

    AdminBy AdminJuni 9, 2022Updated:Juli 14, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan meminta pemerintah pusat tetap pertimbangkan pengabdian tenaga kerja honorer di lingkungan kepemerintahan dalam mengambil kebijakan.

    Berdasarkan Menteri PAN-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, mulai tahun depan tenaga kerja guru maupun instansi pemerintah ditiadakan diganti dengan outsourching.

    Mendengar hal itu, Yan selaku wakil rakyat yang membidangi tenaga kerja turut menanggapi.

    “Seharusnya pemerintah pusat juga mempertimbangkan tenaga kerja honorer dalam mengambil keputusan, sehingga tenaga kerja honorer tidak menjadi dampak dari kebijakan tersebut,” ungkap Yan kepada insitekaltim.com di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (8/6/2022)

    Pasalnya, diketahui jumlah tenaga kerja honorer di lingkungan Pemkab Kutim cukup banyak. Jika hanya bergantung dengan perjanjian pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ataupun pegawai negeri sipil (PNS) kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tidak tercukupi.

    “Kalau tidak ada tenaga honorer siapa yang akan menggantikan, memang kita sudah melaksanakan seleksi CPNS tapi kadang juga yang sudah lolos CPNS dipindahkan, jadi tenaga kita tidak tercukupi,” urainya.

    Meskipun demikian, peraturan maupun prosedur pengadaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah maupun guru tetap harus dijalani. Selain itu juga ditambah dengan mengikuti poses yang diajukan sesuai kebutuhan.

    “Dan jangan sampai pemerintah ini membuat aturan lalu terus mengabaikan pengabdian-pengabdian mereka (tenaga kerja honorer) selama ini,” pungkasnya.

    Ia ingin pemerintah tetap mengakomodir tenaga kerja honorer lebih lanjut agar tidak ada pengangguran setelah dihapuskan.

    honorer Tenaga kerja Yan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.