Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Yan Minta Pemerintah Pusat Akomodir Tenaga Honorer Setelah Dihapuskan
    Advertorial

    Yan Minta Pemerintah Pusat Akomodir Tenaga Honorer Setelah Dihapuskan

    AdminBy AdminJuni 9, 2022Updated:Juli 14, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan meminta pemerintah pusat tetap pertimbangkan pengabdian tenaga kerja honorer di lingkungan kepemerintahan dalam mengambil kebijakan.

    Berdasarkan Menteri PAN-RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, mulai tahun depan tenaga kerja guru maupun instansi pemerintah ditiadakan diganti dengan outsourching.

    Mendengar hal itu, Yan selaku wakil rakyat yang membidangi tenaga kerja turut menanggapi.

    “Seharusnya pemerintah pusat juga mempertimbangkan tenaga kerja honorer dalam mengambil keputusan, sehingga tenaga kerja honorer tidak menjadi dampak dari kebijakan tersebut,” ungkap Yan kepada insitekaltim.com di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (8/6/2022)

    Pasalnya, diketahui jumlah tenaga kerja honorer di lingkungan Pemkab Kutim cukup banyak. Jika hanya bergantung dengan perjanjian pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ataupun pegawai negeri sipil (PNS) kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tidak tercukupi.

    “Kalau tidak ada tenaga honorer siapa yang akan menggantikan, memang kita sudah melaksanakan seleksi CPNS tapi kadang juga yang sudah lolos CPNS dipindahkan, jadi tenaga kita tidak tercukupi,” urainya.

    Meskipun demikian, peraturan maupun prosedur pengadaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah maupun guru tetap harus dijalani. Selain itu juga ditambah dengan mengikuti poses yang diajukan sesuai kebutuhan.

    “Dan jangan sampai pemerintah ini membuat aturan lalu terus mengabaikan pengabdian-pengabdian mereka (tenaga kerja honorer) selama ini,” pungkasnya.

    Ia ingin pemerintah tetap mengakomodir tenaga kerja honorer lebih lanjut agar tidak ada pengangguran setelah dihapuskan.

    honorer Tenaga kerja Yan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.