Insitekaltim Bontang – Wali kota Bontang Neni Moerniaeni, memutuskan menaikkan anggaran santunan kematian bagi warganya yang memiliki KTP Kota Bontang sebesar Rp3 juta. Dimana sebelumnya besaran santunan kematian per jiwa adalah Rp1 juta.
Kenaikan santunan kematian ini, dijelaskan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, karena sudah lama tidak ada kenaikan,Senin (12/11/2018)
“Sejak jamannya pak Sofyan hingga saat ini, santunan kematian dari dulu hanya Rp1 juta, dan saya melihat kondisi saat ini Rp1 juta tidak akan cukup, apalagi untuk masyarakat yang kurang mampu,” ujar wali kota.
Apalagi, lanjutnya, kebutuhan warga yang berduka sangatlah tinggi. “Jika hanya Rp1 juta maka akan kurang, karena harus membeli berbagai kebutuhan seperti kain kafan, nisan, dan untuk acara doa dan selamatannya. Apalagi orang kristen, karena harus beli peti mati. Dan peti mati itu mahal harganya, kisaran Rp1 juta ke atas nilainya,” katanya.
Jadi, menurutnya, sangat tepat apabila santunan kematian warga Bontang dinaikan nilainya. “Sudah saya hitung dalam setahun, kurang lebih ada 300 warga yang meninggal, dan saya pukul rata ada 500 orang. Sehingga jika santunan dinaikan Rp3 juta per orang, maka membutuhkan anggaran sebesar kurang lebih Rp1.5 miliar,” jelasnya.
Neni melihat, nilai Rp3 juta tersebut, sangat membantu dan dapat meringankan keluarga yang sedang berduka.
“Ini sudah masuk RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) dan per 1 Januari 2019, jika ada warga Bontang yang meninggal, maka santuan kematiannya adalah Rp3 juta,” jelasnya.
Menurut Neni, menaikan anggaran santunan kematian ini juga bertujuan, agar data kependudukan bisa selalu update. “Tidak ada lagi orang meninggal yang dipanggil untuk pemilih. Dengan santunan kematian ini, maka keluarganya akan mengurus surat kematian, dan data akan selalu update, dan data kependudukan akan selalu valid,” katanya.(bie)