Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Sampaikan Ormas Biasa Bisa Dibina oleh Pemerintah 
    Advertorial

    Wabup Kutim Sampaikan Ormas Biasa Bisa Dibina oleh Pemerintah 

    SeliBy SeliMay 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengisi acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di ruang hearing, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (3/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menyampaikan, organisasi masyarakat (ormas) biasa atau tidak memiliki payung hukum bisa menjadi binaan pemerintah. Namun tidak dapat dilakukan setiap tahun.

    Hal itu setelah terdapat beberapa keluhan organisasi yang telah dibentuk oleh serikat buruh. Mereka meminta perhatian khusus kepada Pemerintah Kutim agar mengalokasikan anggaran untuk operasionalnya.

    Bahkan mereka menganggap pihaknya yang lebih berhak mendapat binaan pemerintah dibanding organisasi lain. Hal itu disampaikan lantaran komunitas buruh ini telah memberikan kontribusi terhadap pemerintah Kutim.

    Kontribusi yang dimaksud adalah pajak yang secara rutin dibayarkan melalui perusahaannya seperti Pajak Penghasilan (PPh).

    “Komunitas seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pramuka mendapatkan binaan dari pemerintah setiap tahunnya karena memiliki payung hukum yang diperbolehkan dibina per tahun,” ujar Kasmidi saat mengisi acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (3/5/2021).

    Kasmidi menjawab pembahasan tersebut, ormas dapat dibina oleh pemerintah selagi bukan organisasi terlarang.

    “Tapi organisasi biasa boleh dibina pemerintah namun tidak bisa setiap tahun. Misalnya, tahun ini dapat lalu beberapa tahun kemudian atau 2 tahun lagi baru mulai dibina lagi,” tutup Kasmidi.

    Hal tersebut membuktikan pemerintah yang baru tidak menutup mata terhadap ormas-ormas yang belum menjadi binaan pemerintah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.