Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Wabup Kutim Sampaikan Ormas Biasa Bisa Dibina oleh Pemerintah 
    Advertorial

    Wabup Kutim Sampaikan Ormas Biasa Bisa Dibina oleh Pemerintah 

    SeliBy SeliMei 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang saat mengisi acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di ruang hearing, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (3/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang menyampaikan, organisasi masyarakat (ormas) biasa atau tidak memiliki payung hukum bisa menjadi binaan pemerintah. Namun tidak dapat dilakukan setiap tahun.

    Hal itu setelah terdapat beberapa keluhan organisasi yang telah dibentuk oleh serikat buruh. Mereka meminta perhatian khusus kepada Pemerintah Kutim agar mengalokasikan anggaran untuk operasionalnya.

    Bahkan mereka menganggap pihaknya yang lebih berhak mendapat binaan pemerintah dibanding organisasi lain. Hal itu disampaikan lantaran komunitas buruh ini telah memberikan kontribusi terhadap pemerintah Kutim.

    Kontribusi yang dimaksud adalah pajak yang secara rutin dibayarkan melalui perusahaannya seperti Pajak Penghasilan (PPh).

    “Komunitas seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pramuka mendapatkan binaan dari pemerintah setiap tahunnya karena memiliki payung hukum yang diperbolehkan dibina per tahun,” ujar Kasmidi saat mengisi acara rapat dengar pendapat (RDP) dengan serikat buruh di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (3/5/2021).

    Kasmidi menjawab pembahasan tersebut, ormas dapat dibina oleh pemerintah selagi bukan organisasi terlarang.

    “Tapi organisasi biasa boleh dibina pemerintah namun tidak bisa setiap tahun. Misalnya, tahun ini dapat lalu beberapa tahun kemudian atau 2 tahun lagi baru mulai dibina lagi,” tutup Kasmidi.

    Hal tersebut membuktikan pemerintah yang baru tidak menutup mata terhadap ormas-ormas yang belum menjadi binaan pemerintah.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelayanan air bersih di sejumlah wilayah Samarinda mulai kembali normal setelah Perumda…

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.