Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»UMP Kaltim Dikabarkan Naik, Komisi I DPRD Bontang Minta Agar Disosialisasikan
    DPRD Bontang

    UMP Kaltim Dikabarkan Naik, Komisi I DPRD Bontang Minta Agar Disosialisasikan

    MartinusBy MartinusOktober 23, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter. : Romi Ali Darmawan-Editor. : Redaksi
    Insitekaltim,Bontang– UMP Kaltim tahun 2020 rencana akan mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen. Bila mengacu kenaikan UMP Kaltim, atau sebesar Rp 234 ribu.
    Adapun Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2019 sebesar Rp 2.747.561. Jika dihitung kenaikan hingga 8,51 persen maka akan menjadi Rp 2.981.378.

    Kenaikan UMP ini sebagaimana mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019 berdampak pada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Berdasarkan surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
    Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan mengatakan bahwa, hal tersebut harus disosialisasikan kepada pekerja dan juga perusahaan, jika sudah ditetapkan.
    “Selama mengikuti aturan kita tetap sosialisasikan kepada perusahaan dan pekerja sehingga semua Aturan itu berjalan,” ucap irfan.
    Lebih lanjut, ia menambahkan, bahwa biasanya terdapat perusahaan-perusahaan yang tidak mengetahui aturan pengupahan, sehingga perlu disosialisasikan. Dirinya berpendapat jika tidak disosialisasikan akan ada kesalahpahaman antara perusahaan dan karyawan nantinya.
    “Karena kadang juga ada yang tidak dipahami oleh pekerja ada juga yang memang sengaja dari perusahaan juga tidak memberikan apa namanya transparansi maka itulah fungsinya sosialisasi sehingga tidak ada perselisihan” tegasnya.
    Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Budiman menjelaskan bahwa saat ini belum ada pembahasan soal pengupahan (UMK) Bontang tahun 2020.
    Namun dia berharap secepatnya akan ada pembahasan, bila regulasi itu sudah berlaku di Provinsi Kaltim
    “Harapan kami sih begitu. Semoga dalam waktu dekat ada pembahasan (UMK),” ujar Budiman usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Bontang di sekretariat DRPD Bontang, Selasa (22/10/2019) siang.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Layanan Sertifikat 10 Hari Didorong Jadi Motivasi Percepatan Pelayanan di Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Sambut HUT RI, DPRD Samarinda Rancang Pemeriksaan dan Donor Darah Gratis

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    R’syaAgustus 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengatakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Tak Harus Serba Merah-Putih, Begini Cara Tampil Stylish Saat 17-an

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026
    1 2 3 … 3,266 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.