Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Uji KIR Kutim Naik Akreditasi A, Tapi Harus Memenuhi Syarat
    Advertorial

    Uji KIR Kutim Naik Akreditasi A, Tapi Harus Memenuhi Syarat

    SeliBy SeliNovember 23, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur belum lama ini mendapat penilaian akreditasi Uji KIR oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terkait pelayanan dan administrasi

    Plt Kepala Dishub Kutim Joko Suripto menerangkan berdasarkan hasil survei tersebut Uji KIR Kutim direkomendasikan untuk naik tingkat, dari akreditasi B ke akreditasi A.

    Untuk meraih akreditasi A, ada beberapa catatan pembenahan dan penambahan yang harus dipenuhi, dari segi fasilitas, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM).

    “Hasil kunjungan Tim Kementerian Perhubungan RI itu kita bisa saja naik ke akreditasi A. Namun sebelum itu ada beberapa hal yang harus dilengkapi,” ujar Joko Suripto saat dijumpai Insitekaltim di ruangannya, Rabu (23/11/2022).

    Terkait saran tersebut, Joko menerangkan bahwasannya Dishub Kutim akan memaksimalkan agar catatan-catatan yang masih kurang itu teralisasi di tahun 2023 mendatang.

    Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kutim Wahyu menambahkan rekomendasi pembenahan fasilitas tersebut diantaranya semenisasi dan pengerasan jalan masuk tempat Uji KIR yang belum merata.

    Selanjutnya perubahan sistem pembayaran retribusi Uji KIR dari tunai ke non tunai untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka mendukung digitalisasi kepada masyarakat.

    “Pembayaran retribusi kedepannya diminta melalui aplikasi pembayaran non tunai,” jelasnya.

    Yang ke tiga adalah peningkatan SDM penguji kendaraan bermotor. SDM UPT PKB Dishub Kutim baru pada pengujian tingkat 3, sementara syarat akreditasi A harus maksimal memiliki penguji tingkat 4 atau 5.

    “Anjuran-anjuran ini harapannya bisa di laksanakan agar Uji KIR bisa meningkat dari B ke A,” jelasnya.

    Proses akreditasi Uji KIR sebelumnya dilakukan dalam jangka waktu dua tahun, namun saat ini dengan regulasi baru akreditasi hanya bisa dilaksanakan dalam kurun waktu 4 tahun sekali.

    “Karena dalam waktu 3 atau 4 tahun kedepan, secara bertahap bisa memenuhi syarat untuk bisa naik ke akreditasi A,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.