Insitekaltim, Samarinda – Penurunan postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari sekitar Rp21,7 triliun pada 2025 menjadi Rp15,5 triliun pada 2026 menjadi sorotan utama tujuh fraksi DPRD Kaltim.
Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin, 15 Juni 2026, hampir seluruh fraksi mempertanyakan ketahanan fiskal daerah yang dinilai masih bergantung pada dana transfer pusat dan sektor sumber daya alam.
Sorotan tersebut muncul di tengah tren menurunnya sejumlah komponen pendapatan daerah, mulai dari dana transfer hingga pendapatan asli daerah (PAD). Fraksi-fraksi menilai kondisi itu harus menjadi alarm bagi pemerintah provinsi untuk segera memperkuat kemandirian fiskal.
Fraksi PAN-NasDem menjadi salah satu yang paling tegas mengangkat hal tersebut. Mereka menilai menyusutnya APBD hingga sekitar Rp6 triliun menunjukkan struktur keuangan daerah belum cukup kuat menghadapi perubahan kebijakan fiskal nasional maupun fluktuasi sektor ekstraktif.
Anggota Fraksi PAN-NasDem Abdul Giaz menyebut penurunan APBD menjadi bukti bahwa Kaltim masih terlalu bergantung pada faktor eksternal.
“Penurunan tajam APBD Kaltim membuktikan rapuhnya struktur keuangan daerah jika hanya mengandalkan dana transfer pusat dan sektor ekstraktif,” ujarnya dalam pandangan fraksi.
Fraksi PKS juga menyoroti merosotnya pendapatan transfer pemerintah pusat yang pada 2025 tercatat sekitar Rp8,66 triliun, jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp11,69 triliun.
Wakil Ketua Fraksi PKS Subandi menilai kondisi tersebut menjadi ironi di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi Kaltim akibat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), investasi, serta aktivitas industri berbasis sumber daya alam.
“Aktivitas ekonomi Kaltim terus berkembang, pembangunan IKN berjalan, investasi meningkat. Tetapi mengapa pertumbuhan ekonomi itu belum mampu dikonversi menjadi kapasitas fiskal daerah?” kata Subandi.
PKS bahkan mengangkat isu keadilan fiskal antara daerah penghasil dan pemerintah pusat. Menurut mereka, Kaltim selama ini menjadi penyumbang besar penerimaan negara dari sektor pertambangan, migas, kehutanan, hingga pelayaran, namun ruang fiskal yang diterima daerah dinilai belum sebanding.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti penurunan penerimaan pajak daerah yang dinilai turut berkontribusi terhadap melemahnya pendapatan daerah. Golkar mempertanyakan turunnya penerimaan pajak daerah dari sekitar Rp8,5 triliun menjadi Rp6,8 triliun serta belum optimalnya pemanfaatan potensi pajak alat berat dan sumber-sumber pendapatan lainnya.
Golkar meminta pemerintah provinsi menjelaskan langkah konkret untuk mengantisipasi berkurangnya dana transfer pusat sekaligus memperkuat sumber pendapatan daerah.
Selain pendapatan, sejumlah fraksi juga menyoroti besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan rendahnya serapan belanja di sejumlah sektor strategis.
Fraksi Demokrat-PPP menilai menurunnya PAD dalam tiga tahun terakhir menjadi persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap sebagai dampak situasional. Menurut mereka, pemerintah daerah harus mulai menciptakan sumber pendapatan baru yang lebih berkelanjutan.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti belum optimalnya pemanfaatan aset daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan. Mereka menilai kontribusi aset daerah terhadap kas pemerintah masih jauh dari potensi yang dimiliki.
PKB juga mengkritisi rendahnya realisasi sejumlah pos pendapatan dan belanja yang menunjukkan masih lemahnya akurasi perencanaan anggaran. Fraksi ini menilai dana yang tidak terserap pada akhirnya menjadi kerugian bagi masyarakat karena menghambat pembangunan dan pelayanan publik.
Rangkaian kritik dari tujuh fraksi tersebut menunjukkan satu benang merah yang sama, yakni perlunya perubahan strategi fiskal daerah.

