Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi persoalan pembiayaan seiring rencana transisi dukungan Global Fund menuju pendanaan domestik.
Pemerintah daerah kini perlu menghitung kembali kebutuhan anggaran agar layanan pemeriksaan dan pengobatan HIV tidak bergantung pada dukungan donor dalam jangka panjang.
Global Fund memang masih memberikan dukungan untuk program HIV di Indonesia. Namun, pemerintah pusat bersama Global Fund telah menyiapkan agenda transisi pendanaan menuju pembiayaan domestik.
Global Fund menyebut program HIV dan tuberkulosis Indonesia dijadwalkan memasuki fase transisi setelah Grant Cycle 9 berakhir pada 2032, sementara Grant Cycle 8 berlangsung pada 2027–2029.
Di Kaltim, sebagian kebutuhan program HIV saat ini masih ditopang pemerintah pusat dan Global Fund, terutama terkait alat pemeriksaan, reagen, serta dukungan program. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mulai menghitung bagian pembiayaan yang nantinya perlu ditanggung melalui anggaran daerah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, penyediaan obat antiretroviral (ARV) dan sejumlah kebutuhan pemeriksaan HIV masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, termasuk dukungan Global Fund.
“Antiretroviral terapi itu disediakan oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk juga dengan Global Fund. Sementara kita hanya menyiapkan fasilitas yang ada, seperti rumah sakit, klinik swasta, puskesmas dan sumber daya manusia kesehatan,” kata Jaya, Rabu 23 September 2026.
Skema pembiayaan tersebut menunjukkan peran pemerintah daerah selama ini lebih banyak berada pada penyediaan fasilitas dan sumber daya pelayanan. Sementara kebutuhan tertentu termasuk reagen dan alat skrining, masih dikirim dari pemerintah pusat.
Jaya mengatakan kondisi itu akan dievaluasi untuk menentukan kebutuhan yang nantinya dapat dibagi pembiayaannya antara pemerintah pusat dan daerah.
“Di tahun depan kita akan melakukan evaluasi kembali terkait dengan yang biasa disediakan oleh pusat. Kemudian nanti kita sharing dengan daerah, seperti skrining HIV,” ujarnya.
Skrining yang dimaksud mencakup pemeriksaan terhadap ibu hamil, kelompok berisiko dan populasi kunci, selain pendekatan pemeriksaan lainnya.
Persoalan pembiayaan ini menjadi penting karena layanan HIV tidak berhenti pada penyediaan obat. Pemeriksaan untuk menemukan kasus, memastikan pasien mendapatkan terapi, pemantauan pengobatan hingga keberlanjutan layanan di fasilitas kesehatan juga membutuhkan dukungan anggaran.
Di tengah perubahan skema pendanaan tersebut, DPRD Kaltim sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Jaya mengatakan regulasi baru dibutuhkan karena Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2007 dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan penanggulangan HIV saat ini.
Regulasi baru nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil peran lebih besar ketika kegiatan yang sebelumnya dibiayai pemerintah pusat atau donor mulai dialihkan.
“Dengan perda yang baru ini menjadi dasar bahwa pemerintah daerah juga harus menyiapkan semua kegiatannya yang tidak dianggarkan lagi oleh Kementerian Kesehatan maupun pusat,” katanya.
Kebutuhan tersebut menjadi semakin relevan karena pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan agenda transisi pembiayaan program Global Fund. Kementerian Dalam Negeri pada Mei 2026 juga telah membahas transisi pendanaan domestik untuk menjaga keberlanjutan program HIV, TBC dan malaria setelah periode hibah Global Fund.
Tantangan bagi Kaltim bukan sekadar menentukan siapa yang membayar, tetapi memastikan perubahan sumber pembiayaan tidak mengganggu akses masyarakat terhadap layanan HIV.
Saat ini, alat skrining HIV dan sejumlah kebutuhan pemeriksaan masih disediakan pemerintah pusat. ARV juga merupakan bagian dari layanan yang disediakan melalui sistem nasional.
Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan kebutuhan secara bertahap, termasuk menentukan jenis layanan dan alat yang nantinya perlu mendapat dukungan anggaran daerah.
“Misalnya alat untuk reagen juga diberikan dari pusat, ada beberapa fasilitas kesehatan yang ditunjuk. Kemudian juga untuk alat skrining pemeriksaan HIV masih dikirim oleh pusat,” pungkasnya.

