Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Transformasi Perusda ke Perseroda Buka Lebar Peluang Bisnis
    DPRD Kaltim

    Transformasi Perusda ke Perseroda Buka Lebar Peluang Bisnis

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 31, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks : Nidya Listiyono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyatakan bahwa transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) akan membuka peluang perluasan operasional bagi perusahaan tersebut.

    “Kalau kita analogikan, ketika kita ingin membuka usaha di tingkat RT misal, maka modal dan ruang lingkupnya akan terbatas,” tuturnya usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).

    Ia melanjutkan bahwa ketika menjadi PT, batasan modalnya akan meningkat dan ruang lingkupnya akan semakin luas, yang berarti ketika berubah menjadi Perseroda, perusahaan daerah kita akan memiliki lebih banyak peluang bisnis.

    “Namun ketika menjadi P, batasan modal nya bertambah, dan ruang lingkupnya semakin luas, artinya ketika menjadi Perseroda ruang gerak perusahaan daerah kita akan lebih luas lagi untuk berbisnis,” sambung Nidya.

    Nidya juga mengungkapkan bahwa transformasi bentuk badan hukum dari Perusda menjadi Perseroda tidak perlu dianggap sebagai hal yang urgen bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    “Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi urusan ini, saat ini kita mengurus beberapa pasal yang akan kita lampirkan, jangan sampai ada kewenangan DPRD yang tidak maksimal,” imbuh Politikus Partai Golkar.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD berperan sebagai mitra Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini, tetapi tetap menjunjung aturan persaingan usaha.

    “Kami DPRD akan berperan selaku mitra Provinsi Kalimantan Timur dengan terlibat di sana. Tapi yang pasti, jangan sampai kita melanggar aturan-aturan persaingan usaha,” tandas Nidya.

    Fraksi Golkar Nidya Listiyono Perusda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Tak Ikut Paripurna Angket, Sarkowi Konsisten Pilih Interpelasi

    Juni 10, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    R’syaJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tim nasional Kanada mencatat hasil bersejarah pada lanjutan fase grup Piala Dunia…

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.