Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tonjok Teman, Pekerja Pabrik di Paser Dibekuk Polisi
    Daerah

    Tonjok Teman, Pekerja Pabrik di Paser Dibekuk Polisi

    AdminBy AdminJuli 25, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Pelaku penganiayaan pada rekan kerja di salah satu perusahaan pabrik sawit di Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau akhirnya diamankan polisi, Kamis (23/7/2020). Pelaku adalah seorang pria berinisial NS, usia 39 tahun.

    Pelaku NS saat ini diamankan di Polres Paser, setelah korban melakukan aduan atas penganiayaan oleh NS.

    Peristiwa ini terjadi pada sore hari saat korban hendak fingerprint di kantor. Korban sudah ditunggu oleh pelaku yang juga bekerja di perusahaan yang sama.

    Korban mengaku pemukulan oleh pelaku dilakukan tiba-tiba, sehingga mengenai beberapa bagian kepalanya.

    Tidak cukup di situ, saat korban hendak berobat karena ada luka, pelaku sempat melakukan pengancaman dengan badik.

    Setelah korban berobat ke puskesmas Desa Kerang, korban langsung melapor ke Polres Paser.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (23/7/2020) sekira pukul 14.00 Wita, Anggota Opsnal Polres Paser melaksanakan upaya paksa terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Paser dan mengamankan barang bukti satu buah badik.

    Kasat Reskrim AKP Fery Putra Samudra menambahkan pelaku akan dikenakan dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Mencari pekerjaan bukan sekadar menemukan lowongan yang sesuai, tetapi juga memastikan posisi…

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.