Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tonjok Teman, Pekerja Pabrik di Paser Dibekuk Polisi
    Daerah

    Tonjok Teman, Pekerja Pabrik di Paser Dibekuk Polisi

    AdminBy AdminJuli 25, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Pelaku penganiayaan pada rekan kerja di salah satu perusahaan pabrik sawit di Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau akhirnya diamankan polisi, Kamis (23/7/2020). Pelaku adalah seorang pria berinisial NS, usia 39 tahun.

    Pelaku NS saat ini diamankan di Polres Paser, setelah korban melakukan aduan atas penganiayaan oleh NS.

    Peristiwa ini terjadi pada sore hari saat korban hendak fingerprint di kantor. Korban sudah ditunggu oleh pelaku yang juga bekerja di perusahaan yang sama.

    Korban mengaku pemukulan oleh pelaku dilakukan tiba-tiba, sehingga mengenai beberapa bagian kepalanya.

    Tidak cukup di situ, saat korban hendak berobat karena ada luka, pelaku sempat melakukan pengancaman dengan badik.

    Setelah korban berobat ke puskesmas Desa Kerang, korban langsung melapor ke Polres Paser.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (23/7/2020) sekira pukul 14.00 Wita, Anggota Opsnal Polres Paser melaksanakan upaya paksa terhadap tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Paser dan mengamankan barang bukti satu buah badik.

    Kasat Reskrim AKP Fery Putra Samudra menambahkan pelaku akan dikenakan dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.